DEBAT publik kedua untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yang dijadwalkan berlangsung di Crown Vista Hotel pada Jumat (15/11/2024), terpaksa dibatalkan sebelum dimulainya sesi debat.
Acara yang seharusnya dimulai pukul 16.00 WIB itu terhenti setelah terjadi perselisihan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan pendukung pasangan calon nomor urut 2.
Meski prosesi pembukaan telah dilakukan, termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, situasi menjadi tegang saat pembawa acara mengumumkan penutupan tanpa adanya debat.
Rosdiana, anggota KPU Kota Batam, menjelaskan bahwa ketidaksepakatan muncul terkait aturan penggunaan alat elektronik. Ia menegaskan adanya kesepakatan sebelumnya antara kedua paslon untuk tidak membawa perangkat elektronik saat debat berlangsung.
“Kesepakatan ini telah dibuat oleh kedua paslon,” tegas Rosdiana.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh seorang anggota tim paslon nomor 2, yang menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan seperti itu.
“Aturan ini tidak jelas. KPU yang membuat keputusan sepihak,” ujarnya dengan nada skeptis.
Hingga pukul 16.00 WIB, tidak ditemukan solusi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, sehingga debat publik putaran kedua resmi dibubarkan tanpa pelaksanaan.
Keterlambatan Paslon Nomor 2 Jadi Sorotan
DEBAT yang direncanakan mulai pada pukul 14.00 WIB juga mengalami penundaan hampir dua jam. Pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi S Hood, hadir tepat waktu, sementara pasangan calon nomor urut 2, Amsakar Ahmad dan Li Claudia Candra, terlambat hingga 1,5 jam dari jadwal awal.
Keterlambatan ini disebabkan oleh perdebatan mengenai aturan penggunaan alat elektronik. Setelah diskusi panjang, debat baru dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, tetapi tanpa kehadiran paslon nomor 2. Mereka baru tiba sekitar pukul 15.50 WIB, namun penyelenggara memutuskan untuk membatalkan acara.
Kejadian ini tentunya mengecewakan banyak pihak, terutama masyarakat yang menantikan ide dan visi dari kedua paslon. Penundaan tanpa kejelasan ini diharapkan tidak mempengaruhi integritas dan kualitas penyelenggaraan Pilkada Batam 2024 yang diharapkan berlangsung secara transparan dan adil.
(dha/ham)