Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
    5 jam lalu
    3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
    6 jam lalu
    Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
    6 jam lalu
    Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
    6 jam lalu
    Bareskrim Polri Bawa 9 Tersangka Kasus Kasino/Gelper Batam ke Jakarta
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    12 jam lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    1 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    1 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    1 hari lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    5 jam lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Batam Ajukan Penghentian Penuntutan melalui Keadilan Restoratif dan Demi Kepentingan Umum

Editor Admin 3 bulan lalu 473 disimak
penuntutan sejumlah kasus pidana dengan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam mengajukan penghentian penuntutan terhadap empat perkara pidana Yang sedang ditangani mereka. Pengajuan ini ditempuh melalui dua mekanisme, yakni keadilan restoratif (restorative justice) dan penghentian penuntutan demi kepentingan umum. Penyampaian rencana tersebut dipaparkan dalam ekspose yang digelar di Ruang Video Conference Kejari Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menjelaskan bahwa ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, bersama jajaran Bidang Tindak Pidana Umum. Kegiatan tersebut juga melibatkan Direktur A dan Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual.

Priandi menegaskan, penghentian penuntutan dilakukan sebagai bagian dari pendekatan penegakan hukum yang menitikberatkan pada rasa keadilan, pemulihan hubungan sosial, serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Tentunya Kejaksaan berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, proporsional, dan berlandaskan hati nurani,” ucap Priandi pada Rabu (13/5).

Sebanyak tiga perkara diajukan melalui mekanisme keadilan restoratif. Perkara pertama melibatkan Roland Pangihutan Maha, alias Baba, terkait dugaan penggelapan yang diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam perkara ini, korban dan tersangka dinyatakan telah berdamai tanpa syarat, serta tersangka belum pernah terlibat perkara pidana sebelumnya.

Perkara kedua atas nama Nur Maini terkait dugaan penadahan, berdasarkan ketentuan Pasal 591 huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Priandi menyebut perdamaian antara korban dan tersangka telah terjadi sejak tahap penyidikan, sehingga dinilai telah memenuhi syarat penyelesaian melalui keadilan restoratif.

Perkara ketiga menjerat Sabirin bin Darul Kateni dengan dugaan pencurian yang merujuk pada Pasal 476 KUHP baru. Kejari Batam menilai penghentian penuntutan layak dilakukan setelah korban memaafkan tersangka dan mendapat respons positif dari masyarakat. Sabirin juga disebut sebagai tulang punggung keluarga.

Selain tiga perkara di atas, Kejari Batam juga mengusulkan penghentian penuntutan demi kepentingan umum untuk perkara Jonathan Richard Ndraha. Perkara tersebut diduga melanggar ketentuan persetubuhan anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.

Priandi menjelaskan bahwa perkara ini kemudian disesuaikan dengan ketentuan pada KUHP baru serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia juga menuturkan bahwa tersangka dan anak korban telah menikah secara sah, serta telah tercapai perdamaian di antara kedua belah pihak.

Sebelum ekspose dilaksanakan, seluruh proses perdamaian untuk perkara-perkara tersebut dilakukan di Rumah Restorative Justice Gedung Lembaga Adat Melayu Kota Batam. Proses ini melibatkan keluarga pihak terkait, tokoh masyarakat, penyidik, serta fasilitator restorative justice.

Kejari Batam menyatakan hasil penelitian berkas menunjukkan bahwa seluruh perkara memenuhi syarat penghentian penuntutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme ini, kejaksaan berharap penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada aspek penghukuman, tetapi juga menghadirkan pemulihan hubungan sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat.

(dha)

Kaitan Kejari Batam, restorative justice
Admin 13 Mei 2026 13 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Batam Targetkan PBJT Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026
Artikel Selanjutnya BP Batam Berikan Solusi, Warga Puskopkar Batu Aji Bisa Perpanjang UWT

APA YANG BARU?

Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 5 jam lalu 99 disimak
7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
Artikel 5 jam lalu 80 disimak
3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
Artikel 6 jam lalu 77 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 6 jam lalu 106 disimak
Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
Artikel 6 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 23 jam lalu 401 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 5 hari lalu 334 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 4 hari lalu 323 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 4 hari lalu 304 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 3 hari lalu 272 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?