KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam mengumumkan bahwa selama tahun 2025, mereka telah menerima pengembalian keuangan negara mencapai Rp11,8 miliar. Menurut Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma, total pengembalian tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan angka tepat Rp11.809.780.423.
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Wayan merinci berbagai kinerja dalam penanganan kasus korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. Ia mengungkapkan bahwa enam perkara korupsi saat ini berada dalam tahap penyelidikan, dan enam lainnya dalam tahap penyidikan. Di sisi lain, terdapat sebelas perkara yang telah masuk tahap pra-penuntutan dan penuntutan, serta tiga belas perkara yang telah dieksekusi, sementara dua perkara sedang melalui proses upaya hukum.
Untuk tindak pidana khusus lainnya, terdapat dua belas kasus pada tahap pra-penuntutan, dua puluh satu pada tahap penuntutan, enam belas pada tahap eksekusi, dan empat kasus dalam upaya hukum. Wayan menekankan bahwa Kejari Batam berkomitmen untuk mendukung program-program nasional, dengan menerapkan kebijakan penegakan hukum yang menekankan profesionalisme dan peningkatan kapasitas penyidikan.
Dalam konteks Harkodia, Wayan menegaskan bahwa peringatan ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk mempertegas komitmennya dalam melawan korupsi. Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya menjadi masalah tahunan, melainkan ancaman serius terhadap kemanusiaan dan masa depan bangsa.
Rangkaian acara Harkodia kali ini mencakup upacara resmi dan kampanye sosial, di mana ratusan kaos dan stiker dibagikan kepada masyarakat di sekitar Kantor Kejari Batam. Wayan juga menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk korupsi yang terjadi.
Selain itu, Kejari Batam mengadakan kuliah umum di Universitas Internasional Batam (UIB) serta sesi Penerangan Hukum di Dinas Pendidikan. Dalam kuliah umum tersebut, Wayan menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi bagi generasi muda, agar nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kejujuran, disiplin, dan keberanian untuk menolak penyimpangan bukanlah sekadar slogan, tetapi merupakan bagian penting dari bernegara,” tutup Wayan.
(dha)


