KEPRI memiliki 16 sumur pengembangan migas yang tersebar di seluruh penjuru provinsi. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Sumatera Bagian Utara (SKK Migas Sumbagut) merupakan pelaksana yang bertanggung jawab terhadap eksplorasi dan eksploitas migas di Kepri.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmad Firdaus mengatakan dalam menjalankan kegiatannya, instansi ini memerlukan bantuan dari stakeholder lain, seperti Bea dan Cukai (BC) Batam.
“SKK Migas Sumbagut merupakan badan yang mengawal ekplorasi dan eksploitasi migas pada 582 kegiatan sumur pengembangan, salah satunya di Kepri yang terdapat 16 sumur pengembangan. Oleh karena itu dirasa perlu dilakukan silaturahmi dan koordinasi dengan BC Batam,” katanya baru-baru ini.
Selain di Kepri, terdapat proyek lainnya yang sedang berjalan saat ini yakni pengeboran laut dalam Sumur Timpan-1 wilayah kerja Andaman II yang terletak di perairan Provinsi Aceh. SKK Migas juga mentargetkan produksi minyak dan gas nasional mencapai 1 juta BOPD untuk minyak dan 12 BSCFD untuk gas sampai dengan tahun 2030.
“Tujuannya yakni untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BC Batam, Ambang Priyonggo mengatakan BC mendukung penuh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumur migas di Kepri. “BC lebih khususnya BC Batam akan siap mendukung kegiatan hulu migas dari SKK Migas Sumbagut, baik dalam hal pelayanan dan pengawasannya,” jelas Ambang Priyonggo.
Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan antara lain penandatangan Nota Kesepahaman terkait integrasi sistem informasi dalam rangka pemberian fasilitas fiskal atas impor barang operasi untuk kegiatan usaha hulu migas, November 2017 lalu (leo).