Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    6 jam lalu
    Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
    7 jam lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    14 jam lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    14 jam lalu
    Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri & Kepala Kantor Imigrasi Batam yang Baru Dilantik
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 jam lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kematian Mahasiswi | Polri Ancam Pecat Bripka Randy

Editor Redaksi 4 tahun lalu 780 disimak

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) berjanji tak bakal bias, apalagi pandang bulu terkait penanganan hukum terhadap anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Markas Besar (Mabes) Polri menegaskan, akan memerintahkan untuk segera memecat bintara 23 tahun itu, jika bersalah atas kematian bunuh diri mahasiswi inisial NWR.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo, pun menegaskan, akan menyeret anggota belianya itu ke proses pemidanaan. 

“Polri berkomitmen untuk penanganan kasus ini. Dan akan menindak tegas yang bersangkutan (Bripda Randy) jika memang terbukti bersalah,” ujar Dedi, saat dikonfirmasi Ahad (5/12).

Kata dia, proses penyidikan kasus tersebut, masih terus berjalan dengan serangkaian pemeriksaan.

“Polri akan menindak tegas dengan Komisi Kode Etik Polri untuk PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Dan Polri akan memproses kasus ini secara pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Dedi menambahkan.

Perintah untuk penanganan cepat kasus tersebut, pun disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo.

Pada Sabtu (4/12), via jejaring media sosialnya, Kapolri menyampaikan ke publik atas pengungkapan kasus tersebut yang sudah masuk dalam proses penyidikan.

“Saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur, dan akan segera disampaikan ke masyarakat hasilnya,” kata Jenderal Sigit.

Saat ini, Bripda Randy, pun sudah dalam penahanan di Polda Jatim.

NWR, adalah mahasiswi Universita Brawijaya, Jatim. Perempuan 23 tahun itu, ditemukan meninggal dunia di makam ayahnya di Mojokerto, pada Kamis (2/12). NWR, nekat bunuh diri dengan meminum racun.

Diketahui sementara ini, NWR melakukan aksi bunuh diri itu, karena depresi. Dari hasil penyidikan sementara, Polda Jatim, pada Sabtu (4/12) menyampaikan, NWR punya hubungan asmara dengan Bripda Randy sejak Oktober 2019. 

Dari pemeriksaan diketahui Bripda Randy menyuruh NWR melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020, dan Agustus 2021.

Atas perbuatannya itu, Bripda Randy sementara ini dijerat dengan aturan internal Pasal 7 dan Pasal11 Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Polri.

Adapun perbuatan pidana terhadap Bripda Randy, dijerat dengan Pasal 348 juncto Pasal 55 KUH Pidana. Sangkaan tersebut, ancaman pidana selama lima tahun terkait pengguguran kandungan. 

Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya NWR, yang tewas setelah menenggak racun. 

Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

“Betul (jadi tersangka). Ditahan di Polda Jatim,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, (5/12).

Menurut Gatot, tersangka resmi dilakukan penahanan sejak semalam. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah bukti-bukti telah ditemukan terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.

(*/zah)

Sumber: Republika | Detik

Kaitan Bripka Randy, kapolri, mabes polri, Pemecatan, top
Redaksi 5 Desember 2021 5 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem OSS-RBA
Artikel Selanjutnya Debut Rangnick, Setan Merah Menang Tipis

APA YANG BARU?

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 2 jam lalu 64 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 6 jam lalu 68 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 7 jam lalu 73 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 14 jam lalu 108 disimak
Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
Artikel 14 jam lalu 97 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 3 hari lalu 334 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 4 hari lalu 288 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 4 hari lalu 280 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 4 hari lalu 264 disimak
Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 6 hari lalu 260 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?