PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menerima hibah 150 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Hibah 150 unit PJU-TS dengan total nilai Rp2.305.647.182 yang diserahkan melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, pada Rabu (3/12/2025).
Program hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat transisi energi dan memperluas pemanfaatan energi terbarukan di daerah.
Menurut rencana bantuan PJU-TS ini akan dipasang di tujuh kecamatan, yakni Nongsa, Batam Kota, Lubuk Baja, Sekupang, Sagulung, Batu Aji, dan Galang.
“Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kota Batam,” ujar Firmansyah.
Dalam kesempatan itu, Firmansyah menegaskan komitmen Pemko Batam dalam mendukung kebijakan transisi energi nasional.
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen penuh mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif, terutama dalam pengembangan energi terbarukan di Batam,” katanya.
Ia menambahkan, pemasangan PJU-TS di berbagai titik kota menjadi langkah konkret Pemko Batam dalam mengurangi emisi karbon dan mewujudkan kota yang lebih hijau.
“Batam siap menjadi contoh pemanfaatan energi terbarukan. PJU tenaga surya ini merupakan wujud nyata upaya kami menuju kota yang berkelanjutan,” ujar Firmansyah. (*)


