SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini menantikan regulasi dari pemerintah pusat mengenai rencana kenaikan gaji guru yang akan berlaku pada tahun 2025.
“Setelah mendengarkan pidato Presiden, kami memahami bahwa ada rencana kenaikan gaji guru untuk 2025. Saat ini, kami menunggu regulasi lebih lanjut dari pusat,” jelas Zulhidayat.
Lebih lanjut, Zulhidayat menekankan bahwa kebijakan ini pastinya sudah melalui analisis yang mendalam oleh pemerintah pusat.
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama yang berkaitan dengan anggaran,” tambahnya.
Sekda Tanjungpinang ini berharap bahwa kenaikan gaji guru ini akan meningkatkan motivasi para pendidik dalam melaksanakan tugas dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayahnya.
“Kami menunggu rincian regulasi tersebut. Begitu ada kepastian, kami di daerah akan segera mengimplementasikannya,” tutup Zulhidayat.
(nes)