INFLASI masih terus berpotensi naik pada Juli 2022 efek kenaikan daging sapi jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah atau Lebaran Haji 2022.
Untuk itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan agar mewaspadai risiko inflasi Juli akibat kenaikan daging sapi tersebut.
“Risiko inflasi yang perlu diwaspadai, di antaranya kenaikan permintaan bahan pangan khususnya daging sapi menjelang Hari Raya Iduladha pada Juli 2022 di tengah isu penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata Deputi Kepala Perwakilan TPID Kepri, Adidoyo Prakoso, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).
Adidoyo mengungkapkan, beberapa risiko lain yang perlu diwaspadai yaitu masuknya periode tahun ajaran baru yang akan mendorong belanja kebutuhan anak sekolah serta rencana kenaikan tarif listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas mulai Juli.
Untuk itu, TPID Kepri, akan fokus mengupayakan pengendalian dalam meningkatkan pemantauan harga dan pasokan serta meningkatkan pengawasan terhadap kondisi ternak yang didatangkan dari luar wilayah Kepri.
Tujuannya, kata Adidoyo, untuk mendorong konsumsi daging beku dan daging kerbau, menjaga kelancaran distribusi barang termasuk aktivitas bongkar muat, serta mengoptimalkan kerja sama antardaerah.
Untuk jangka panjang, lanjut Adidoyo, TPID akan terus mendorong upaya pengendalian inflasi dengan meningkatkan kapasitas produksi lokal melalui penguatan kelembagaan nelayan/petani, perluasan lahan dan implementasi teknik budidaya yang lebih baik seperti Program Lipat Ganda, urban farming, integrated farming dan digital farming.
TPID Kepri mencatat inflasi di Provinsi Kepri pada Juni 2022 sebesar 0,84 persen (mtm) didorong kenaikan harga aneka cabai dan telur ayam ras.
“Inflasi terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok makanan bergejolak (volatile food) utamanya aneka cabai dan telur ayam ras,” kata Adidoyo.
Pada Juni 2022 Indeks Harga Konsumen (IHK) Kepri secara bulanan mengalami inflasi sebesar 0,84 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang mengalami inflasi sebesar 0,81 persen (mtm).
(*)
Gowest.id