Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
    7 menit lalu
    Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
    6 jam lalu
    Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan
    20 jam lalu
    Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU
    20 jam lalu
    Dinas Kesehatan Batam Tindak Lanjuti Kasus Meninggalnya Anak Usai Ditolak Rawat Inap
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    3 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    4 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    4 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    6 hari lalu
    Samurai Biru Jepang Superior, Gasak Timnas Garuda 6 Gol Tanpa Balas
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Kendala Penerapan FTZ di Batam: Tumpang Tindih Regulasi Jadi Penghambat
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kendala Penerapan FTZ di Batam: Tumpang Tindih Regulasi Jadi Penghambat

Admin
Editor Admin 2 bulan lalu 344 disimak
Sebar
Ilustrasi, kawasan industri di BatamDisediakan oleh GoWest.ID
304
SEBARAN
ShareTweetTelegram

BATAM, yang dikenal sebagai daerah Free Trade Zone (FTZ), masih menghadapi tantangan dalam penerapan konsep tersebut akibat tumpang tindih regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian. Banyak aturan yang justru bertentangan dengan tujuan utama FTZ, sehingga menghambat investasi yang sangat dibutuhkan.

Salah satu kendala utama adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 2 Tahun 2025, yang menambah lapisan birokrasi dalam proses penetapan hak atas tanah. Sebelumnya, hak atas tanah dapat ditetapkan di tingkat kepala kantor, namun kini harus menunggu persetujuan dari Menteri ATR/BPN, yang memperpanjang waktu dan meningkatkan kompleksitas proses.

Wakil Wali Kota Batam Minta Evaluasi Aturan yang Menghambat FTZ

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengungkapkan keluhannya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya tumpang tindih dalam regulasi kementerian yang mengganggu penerapan konsep Free Trade Zone (FTZ) di Batam. Dalam pernyataannya pada Kamis (24/4/2025), ia menekankan pentingnya Batam sebagai daerah FTZ dalam menarik investasi di Indonesia.

“Sebagai kota yang ditetapkan sebagai FTZ sejak awal, Batam seharusnya memiliki aturan yang khusus dan jelas. Namun, saat ini, penerapan FTZ terhambat oleh regulasi yang saling bertentangan,” kata Li Claudia.

Dia mencontohkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 2 Tahun 2025, yang ia anggap menambah birokrasi dalam proses penetapan hak atas tanah.

“Dulu, penetapan hak atas tanah bisa dilakukan di tingkat kepala kantor, sekarang harus menunggu persetujuan dari Menteri ATR/BPN,” jelasnya.

Li Claudia juga menyoroti masalah dalam pengajuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang sering kali mempersulit proses investasi. “Banyak aturan yang justru memperlambat pengurusan amdal, padahal seharusnya BP Batam, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dapat memiliki kewenangan lebih dalam perizinan,” tambahnya.

Dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 6,9 persen, Li Claudia percaya bahwa penerapan FTZ seharusnya menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa Batam tidak bisa disamakan dengan daerah lain, dan berharap para menteri dapat menyelaraskan kebijakan mereka dengan visi Presiden Prabowo untuk memajukan ekonomi nasional.

“Jika langkah-langkah strategis diambil, Batam bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutupnya.

(sus)

Pilihan Artikel untuk Anda

Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri

Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa

Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU

Dinas Kesehatan Batam Tindak Lanjuti Kasus Meninggalnya Anak Usai Ditolak Rawat Inap

Kaitan aturan, batam, ftz, Regulasi
Admin 24 April 2025 24 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 20 Orang PPIH Embarkasi Batam Dilantik, 11 Ribu Jamaah Siap Berangkat dari Batam
Artikel Selanjutnya HP Resmi Buka Pabrik di Batam: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemberdayaan Lokal
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
Artikel 7 menit lalu 22 disimak
Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
Artikel 6 jam lalu 71 disimak
Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan
Artikel 20 jam lalu 104 disimak
Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU
Artikel 20 jam lalu 102 disimak
Dinas Kesehatan Batam Tindak Lanjuti Kasus Meninggalnya Anak Usai Ditolak Rawat Inap
Artikel 20 jam lalu 97 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 2 hari lalu 358 disimak
Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang
In Depth 5 hari lalu 261 disimak
Penyelundupan Narkoba Cair, WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 5 hari lalu 231 disimak
Dua Tersangka Jambret Ditembak Polisi di Batam
Artikel 5 hari lalu 213 disimak
Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
Budaya 3 hari lalu 207 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?