KEPALA Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi memikirkan cara baru, agar baik itu BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam bisa memiliki gedung khusus perizinan, tanpa perlu membangun gedung baru lagi.
“Kita akan coba renovasi sendiri gedung Sumatera Promotion Centre (SPC), karena sekarang kita sudah tidak sewa lagi ke PT 911 (pengelola SPC),” kata Rudi, Senin (3/1).
Sejatinya, Gedung SPC dimiliki oleh Pemprov Riau dengan saham 40 persen, BP Batam 40 persen dan Pemko BP Batam 20 persen.
“Opsinya, kita sewa ke Gubernur Riau, atau serahkan kepada kami. Kalau tidak ya pinjam pakai, sehingga gedung tersebut bisa kami gunakan,” tuturnya.
Menurut Rudi, ia sudah menugaskan anggotanya untuk bertemu dengan Gubernur Riau, untuk memuluskan rencana ini.
Seandainya Gubernur Riau enggan menyerahkan bagian sahamnya, maka BP Batam akan membangun gedung sendiri, berlantai dua.
“Kalau Gubernur tak mau, kita bangun sendiri pakai dana BP, dua lantai saja cukup. Kalau sudah sempurna, maka sistem akan dibangun,” tuturnya.
Saat ini Kondisi SPC yang difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP) ini memang memprihatinkan, karena ketika hujan, maka gedung tersebut akan bocor dimana-mana, sehingga mengganggu warga yang mau mengurus perizinannya di sana.
*(rky/GoWestId)


