Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
    6 jam lalu
    Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam di Ganti
    7 jam lalu
    Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
    7 jam lalu
    Cegah Praktik Korupsi di Wilayah Strategis Nasional KPK RI Audiensi ke BP Batam
    8 jam lalu
    Pasokan Gas Terganggu, Beberapa Wilayah di Pulau Bintan Alami Pemadaman Listrik
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    7 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kepala Disnaker Kepri: Rumus Penetapan UMP Lebih Sederhana

Editor Admin 3 tahun lalu 869 disimak

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mangara M Simarmata, menyebutkan rumus dalam menyusun dan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/ Tahun 2021 tentang Pengupahan, sehingga lebih sederhana.

Menurut Mangara, peran pemerintah provinsi hanya seperti pemberi stempel terhadap hasil dari penghitungan yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. “Sumber data dalam merumuskan UMP 2023 berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri,” ujarnya.

Mangara mengatakan data-data yang didistribusikan BPS Kepri ke Kementerian Ketenagakerjaan antara lain rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi dan nilai pertumbuhan ekonomi.

Data tersebut untuk mengisi formula yang telah ditetapkan kementerian tersebut sehingga terdapat penyesuaian yang dilakukan setiap tahun dalam menetapkan UMP. Nilai UMP ditetapkan antara batas atas dan batas bawah di setiap wilayah.

Batas atas UMP merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi, sedangkan batas bawah UMP sebagai acuan nilai upah minum terendah.

Untuk mencari batas atas UMP, misalnya pihak Kemenaker menggunakan formula yakni batas atas upah minimum berjalan sama dengan rata-rata konsumsi per kapita x rata-rata banyaknya anggota rumah tangga atau rata-rata jumlah anggota rumah tangga bekerja pada setiap rumah tangga.

Sementara untuk mencari batas bawah menggunakan rumus, batas bawah upah minimum berjalan = batas atas UMP tahun berjalan x 50 persen.

Pemerintah pusat juga merumuskan nilai upah minimum berdasarkan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Berdasarkan ketentuan itu, nilai UMP 2023 sebenarnya sudah tergambar setelah BPS mendistribusikan data.

“Teman-teman serikat pekerja menyampaikan aspirasi kepada kami agar UMP tahun 2023 meningkat 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Aspirasi ini sudah kami tampung, dan sampaikan ke pusat,” katanya.

Ia mengemukakan ruang untuk mengoreksi data-data yang disampaikan BPS masih terbuka sehingga keliru bila ada yang berpendapat bahwa serikat pekerja, Dewan Pengupahan dan Apindo hanya memiliki peran pasif. Koreksi terhadap data-data tersebut perlu diklarifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan BPS sehingga ditemukan kesepakatan.

“Posisi kami memfasilitasi kepentingan serikat pekerja dan Apindo,” katanya.

Ia mengatakan Dinas Tenaga Kerja Kepri masih menunggu data-data dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk kemudian dimasukkan dalam rumus yang telah ditetapkan sehingga diperoleh nilai UMP tahun 2023.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kami terima data tersebut,” demikian Mangara M Simarmata.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Disnaker, Kemenaker, kepri, Ump, Upah minimum
Admin 11 November 2022 11 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amsakar: “Ex-Officio Berikan Dampak Positif Bagi Batam”
Artikel Selanjutnya 2024, BKKBN Kepri Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 10,2 Persen

APA YANG BARU?

Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
Artikel 6 jam lalu 61 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam di Ganti
Artikel 7 jam lalu 67 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 7 jam lalu 68 disimak
Cegah Praktik Korupsi di Wilayah Strategis Nasional KPK RI Audiensi ke BP Batam
Artikel 8 jam lalu 75 disimak
Pasokan Gas Terganggu, Beberapa Wilayah di Pulau Bintan Alami Pemadaman Listrik
Artikel 9 jam lalu 71 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 2 hari lalu 304 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 3 hari lalu 270 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 3 hari lalu 254 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 3 hari lalu 252 disimak
Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 5 hari lalu 247 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?