Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    1 hari lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    1 hari lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    1 hari lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    1 hari lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    24 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    5 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Dibatalkan

Editor Admin 11 bulan lalu 593 disimak
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh (kiri) dan Ridwan Mansyur (kanan) memimpin sidang uji materi. © F. AntaraDisediakan oleh GoWest.ID

MAHKAMAH Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang signifikan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pasal yang mengatur “penyerangan kehormatan atau nama baik” tidak dapat digunakan oleh lembaga pemerintah dan korporasi untuk menjerat individu ke ranah pidana. Meskipun keputusan ini dianggap sebagai langkah maju, beberapa pengamat meragukan efektifitasnya dalam menghentikan praktik kriminalisasi.

Kasus ini bermula dari permohonan uji materi yang diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan yang juga menjadi korban kriminalisasi UU ITE. Dalam putusannya, MK melarang lembaga pemerintah dan individu tertentu untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, menekankan pentingnya kritik sebagai bentuk kontrol publik dalam masyarakat demokratis.

Kepolisian menyatakan akan menyesuaikan diri dengan putusan MK, namun Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, skeptis. Ia berpendapat bahwa keputusan ini tidak akan menghentikan kriminalisasi, karena banyak laporan pencemaran nama baik datang dari individu pejabat, bukan institusi.

Daniel Frits menggugat beberapa pasal dalam UU ITE yang dinilai merugikan, termasuk aturan yang sering disalahgunakan oleh pihak berkuasa untuk membungkam kritik. Ia berharap keputusan MK dapat mencegah penyalahgunaan hukum ini.

Meskipun MK hanya mengabulkan sebagian permohonan, Frits menyebutnya sebagai “kemenangan kecil” yang patut disyukuri. Ia menganggap ini langkah positif dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi di Indonesia, meskipun ia tetap pesimistis bahwa keputusan ini akan benar-benar menghentikan kriminalisasi.

Sementara itu, SAFEnet mencatat bahwa UU ITE masih digunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat di ranah digital, dengan ratusan orang dilaporkan menggunakan pasal-pasal yang bermasalah. Pengamat menilai bahwa meskipun ada kemajuan, celah untuk kriminalisasi tetap ada, dan perlunya revisi mendalam terhadap undang-undang ini agar tidak menjadi alat penindasan.

(ham/BBC)

Kaitan Ite, mk, Pencemaran nama baik, Uji materi
Admin 5 Mei 2025 5 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Angin Puting Beliung Landa Desa Berakit Bintan
Artikel Selanjutnya Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (V – VII)

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 24 jam lalu 135 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 1 hari lalu 122 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 1 hari lalu 116 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 1 hari lalu 123 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 1 hari lalu 112 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 2 hari lalu 313 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 5 hari lalu 274 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 5 hari lalu 258 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 251 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 5 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?