MAHKAMAH Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan keputusan penting dengan mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Keputusan ini disambut positif oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
AMSAKAR mengungkapkan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya daerah dalam menerapkan wajib belajar selama sembilan tahun. “Kami menyambut baik, karena sudah lama kami melaksanakan ini di kabupaten, kota, dan provinsi. Kini, tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga swasta,” ujarnya pada Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu aturan teknis yang akan mendasari pelaksanaan keputusan MK. Amsakar berharap adanya panduan yang jelas agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan lancar. “Kami akan segera menginformasikan kepada sekolah-sekolah swasta setelah ada aturan teknis yang ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan pentingnya pendidikan gratis bagi semua anak di Batam. Menurutnya, pendidikan adalah investasi masa depan yang krusial. “Kami tidak ingin ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Investasi terbesar adalah dalam pengembangan sumber daya manusia,” tegasnya.
Latar Belakang Gugatan
KEPUTUSAN MK ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia dan tiga individu, termasuk Fathiyah dan Novianisa, dua ibu rumah tangga, serta Riris yang merupakan pegawai negeri sipil. Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (27/5/2025), MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945, terutama terkait kewajiban pemerintah untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya.
Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, di mana banyak siswa terpaksa bersekolah di sekolah swasta akibat keterbatasan kapasitas di sekolah negeri. Hakim Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan dasar, terlepas dari keadaan ekonomi mereka.
Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi angka anak yang tidak bersekolah dan memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi semua kalangan di Batam dan daerah lainnya. Dengan langkah ini, MK menegaskan komitmennya terhadap pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat.
Rencana Subsidi SPP Sekolah Swasta
WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad memprediksi akan ada sekitar 1200-an calon siswa sekolah dasar dan sekitar 1100-an calon siswa sekolah menengah pertama yang tidak bisa tertampung pada sekolah negeri pada proses Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ini.
Walau begitu, pemerintah kota menurutnya telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif agar anak-anak usia sekolah tetap memperoleh hak belajar mereka.
Berikut dialog singkat tim GoWest.ID bersama walikota Batam, Amsakar Achmad seputar persiapan penerimaan siswa baru yang akan segera dibuka pada awal Juni ini, Rabu (28/5/2025) sore, usai Rapat Paripurna DPRD Batam.
(ham/sus)


