Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    23 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kerja Sama dengan Selingkuhan, Istri Nekat Jebak Suami Sah Pakai Sabu

Editor Admin 11 bulan lalu 412 disimak
Kerjasama dengan Selingkuhan, Istri Nekat Jebak Suami Sah Pakai Sabu. F. Bentan.co.idDisediakan oleh GoWest.ID

NO (22) seorang istri di Tanjungpinang nekat menjebak suaminya dengan menyimpan sabu di rumah mereka. NO tega melakukan itu agar suaminya inisial S ditangkap polisi dan NO bisa menikah dengan selingkuhannya.

Kasus ini bermula dari NO yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian bahwa suaminya menyimpan sabu di rumah.

Dari informasi itu Satnarkoba Polresta Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah S, Jalan Penyengat, Kecamatan Bukit Bestari, pada 3 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB. Di sana, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,18 gram yang disimpan didalam pods bunga belakang rumah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S. Polisi menemukan kejanggalan dari informasi yang diterima sebelumnya. Berawal dari kecurigaan polisi itu, petugas kemudian mengamankan NO di rumah orang tuanya di Jalan Kampung Bulang.

Saat diintrogasi, NO mengaku bahwa telah bekerjasama dengan selingkuhannya inisial N (34) untuk menjebak suaminya agar dipenjara.

“Motifnya, agar sang suami segera menceraikannya, sehingga ia bisa hidup bersama AN. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa ini adalah rekayasa dari NO dan AN. Motifnya untuk menjebak suami agar menceraikannya,” ungkap Kapolresta, Kamis (10/10/2024).

Kepada polisi, NO juga mengakui bahwa sabu diperolehnya dari AN dan sengaja menyimpannya di pot bunga sesuai dengan rencanannya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni sabu dengan berat 0,18 gram, satu buah plastik hitam, Handphone, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasl 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 undang – undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” ujarnya.

(nes/bentancoid)

Kaitan bintan, isteri, selingkuh, suami, tanjungpinang
Admin 10 Oktober 2024 10 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Bintan, Satu Nyawa Melayang
Artikel Selanjutnya Amerika Serikat Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 23 jam lalu 197 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 276 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 271 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 302 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 2 hari lalu 303 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 7 hari lalu 1.5k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 540 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 486 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 469 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?