BEA Cukai (BC) Batam mengumpulkan penerimaan bea keluar hingga Oktober 2021 sebesar Rp 607,57 Miliar. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Penerimaan dan Keberatan Bea Cukai Batam, Hartono, Minggu (14/11).
“Kami sampaikan bahwa penerimaan bea keluar hingga bulan oktober 2021 sudah mencapai Rp 607,57 Miliar. Penerimaan pada bulan ini mengalami peningkatan dibandingkan September, sebesar 30,6 Miliar. Meskipun tidak memiliki target, kita tetap memberikan dukungan maksimal terhadap peningkatan ekspor,” jelas Hartono kepada GoWest Indonesia.
Hartono menambahkan, Kontribusi terbesar penerimaan Bea Keluar berasal dari perusahaan yang berfokus pada kegiatan ekspor.
Bea Cuka juga ikut memberikan asistensi, sehingga dapat tercipta potensi-potensi ekspor yang baru sehingga meningkatkan penerimaan bea keluar.
Untuk membantu capaian tersebut, BC Batam mengklaim bahwa terkait pemeriksaan luar kawasan pabean, realisasi yang tercapai yakni 1,49 hari kerja, terhitung sejak dokumen itu disampaikan hingga terbit persetujuan atau penolakan dari sistem.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan dan fasilitas Pabean Cukai, Solafudin mengatakan, tidak semua komoditas barang dapat diberikan izin pemeriksaan diluar kawasan pabean. Komoditas dengan karakteristik tertentu saja yang dapat diberikan izin.
“Izin ini diberikan hanya untuk jenis beberapa komoditas saja karena barang-barang itu secara kondisi tidak dapat dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan, seperti barang migas, barang konsumsi, minuman mengandung etil alkoho, telepon selular, sparepart dan lainnya,” ujarnya.
Dalam periode Oktober 2021, BC Batam telah menerbitkan 122 persetujuan dari 122 permohonan. Pengajuan perizinan pemeriksaan luar kawasan dapat dilakukan melalui aplikasi Izin Online Bea Cukai Batam (Ion Beta).
Terdapat 47 perusahaan yang melakukan permohonan, 5 diantaranya melakukan perizinnan pemeriksaan luar kawasan secara periodik.
Perusahaan tersebut yaitu Sat Nusapersada, Xiaomi technology Indonesia, Batam Teknik, Wings Abadi dan Lion Mentari Airlines.
*(rky/GoWestId)