KEBIJAKAN Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 resmi disepakati oleh DPRD dan Pemko Batam, Rabu (18/6/2025) kemarin. Menurut Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, lanjutan pembahasan akan dilakukan bulan depan menentukan rancangan pengesahannya.
Berikut keterangan M. Kamaluddin kepada GoWest.ID, usai pelaksanaan rapat paripurna yang membahas dua agenda, yakni Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum sekaligus Pengambilan Keputusan serta Laporan Badan Anggaran Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
(dha)