Ini Batam
Ketiadaan Penutup Gorong-Gorong Jalan Buat Warga Resah, Pemko Batam Diminta Benahi

KONDISI sejumlah jalanan di Batam dianggap mengkhawatirkan. Sebagai contoh, di Jalan Teuku Umar dan Jalan Abdul Rahman sering dikeluhkan masyarakat, karena gorong-gorong di jalan tersebut sering tidak ada penutupnya.
Selain hal tersebut, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi karena kendaraan sering melaju kencang. “Pantauan tim Ombudsman, memang betul ditemukan tutup gorong-gorong rusak di Jalan Teuku Umar. Disana juga kendaraan melaju kencang. Kondisi seperti itu bisa membahayakan pengendara, khususnya roda dua. Melaju kencang dan tidak dapat menghindar, ban bisa terselip kemudian sebabkan pengendara jatuh,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Jumat (27/5).
Berdasarkan laporan dari masyarakat, di dua jalan tersebut memang kerap terjadi kecelakaan. Selain itu, tutup gorong-gorong yang rusak atau hilang juga memiliki jarak yang berdekatan.
“Ternyata ada yang lebih parah. Tutup gorong-gorong tidak ada. Kami dapatkan informasi dari juru parkir, beberapa kali ban kendaraan terpelosok masuk. Kedalaman juga setinggi anak-anak,” ujarnya lagi.
Namun setelah ditinjau, gorong-gorong yang tidak memiliki tutup itu berada di dalam kawasan ruko, sehingga kemungkinan merupakan tanggung jawab pengembang.
Usai peninjauan ke lokasi, Ombudsman bertandang ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam untuk memastikan apakah jalan tersebut merupakan wilayah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Nanti dari mereka akan memastikan lokasi gorong-gorong berada di dalam wilayah tanggung jawab siapa dan gorong-gorong yang rusak itu milik siapa,” ungkapnya.
“Jika sudah ketahuan ini tanggung jawab dan milik siapa, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar bisa segera dilakukan perbaikan tutup gorong-gorong di lokasi yang dikeluhkan,” tuturnya.
Kedepannya, ia berharap instansi terkait yang bertanggung jawab dapat menginventarisir semua kerusakan jalan, baik itu jalan berlubang, gorong-gorong serta
utilitas lainnya sehingga dapat dilakukan perbaikan segera tanpa menunggu jatuh korban.
“Jangan sampai memakan korban. Segera lakukan perbaikan. Pasti ada anggaran untuk kasus yang bersifat urgent. Jika kurang, ajukan penganggarannya tahun depan,” tutupnya (leo).