KETUA DPRD Batam, Nuryanto meminta pemerintah kota Batam memberikan klarifikasi terkait adanya Surat Edaran permohonan bantuan untuk Abdul Samad, mantan Kasubag Bansos Pemko Batam yang saat ini menjadi terpidana korupsi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batam Nuryanto meminta pemerintah kota Batam memberikan klarifikasi kepada publik terkait Surat Edaran permohonan bantuan untuk meringankan beban Abdul Samad, mantan Kasubag Bansos pemko Batam yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi. Hal ini dimaksudkan agar tidak muncul stigma di masyarakat kota Batam bahwa pemerintah kota Batam mendukung tindakan korupsi.
Meski adanya surat edaran tersebut didorong rasa kemanusiaan dan simpati, namun tidak lantas pihaknya membenarkan hal tersebut. Nuryanto menyebutkan, tidak seharusnya hal tersebut dibawa ke ranah institusi karena hanya akan merusak citra baik dari institusi itu sendiri.
Sebelumya ramai diberitakan media di Batam, dua pejabat Pemko Batam yaitu Sekretaris Daerah Kota Batam dan Kepala BKD SDM telah diperiksa oleh Inspektorat terkait beredarnya surat tersebut. Isi surat dalah himbauan untuk membantu Abdul Samad yang saat ini sedang terlilit kasus hukum. Sementara surat permohonan bantuan untuk Abdul Samad yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kota Batam, telah dicabut oleh Pemko Batam tertanggal 15 Januari lalu begitu informasi ini viral diterima publik. uniF482u