Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    7 jam lalu
    Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
    7 jam lalu
    Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
    8 jam lalu
    Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026
    8 jam lalu
    Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    17 menit lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    1 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    4 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    4 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    5 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    6 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Klarifikasi BP Batam Terkait Polemik Pengawas Badan Usaha
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Klarifikasi BP Batam Terkait Polemik Pengawas Badan Usaha

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 791 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DALAM sepekan terakhir ini, media masa Kota Batam ramai menyampaikan pemberitaan terkait kebijakan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang mengangkat beberapa orang personel yang duduk dalam Pengawas dibeberapa Badan Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pemantik masalah tersebut adalah, adanya beberapa orang pengawas Badan Usaha yang diangkat oleh Kepala BP Batam tersebut dianggap terafiliasi dengan Partai Politik tertentu dan tim sukses saat Muhammad Rudi mencalonkan diri dalam kontestasi Pilwako Batam 2020 beberapa waktu yang lalu.

Sehubungan dengan hal diatas, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Protokol dan Promosi, Dendi Gustinandar pada Jum’at (29/1) siang, menyampaikan tanggapan dan penjelasanya melalaui pers rilis yang disampaikan kepada seluruh media Batam.

Berikut ini 10 poin penjelasan/ klarifikasi yang disampaikan pihak Biro Humas Protokol dan Promosi BP Batam :

  1. BP Batam mempunyai 2 tugas utama, yaitu mengelola Kawasan Batam dalam rangka memberikan layanan kemudahan investasi dan memungut PNBP dalam rangka mendukung layanan tersebut;
  2. Terkait dengan tugas tersebut, BP Batam diberi tugas kinerja yang sangat menantang sehingga perlu usaha yang keras dan profesional untuk mencapai tujuan;
  3. Untuk itu sejak tahun 2020 telah didirikan beberapa Strategic Business Unit (SBU) atau Badan Usaha, yaitu Badan Usaha Fasilitas Lingkungan, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Rumah Sakit, dan Badan Usaha Bandara Udara dan TIK. SBU tersebut harus bias melayani masyarakat secara baik dan mengikuti dinamika kelembagaan dan konsekwensinya juga mengumpulkan PNBP secara optimal;
  4. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut dan di dalam koridor profesionalisme dan regulasi yang berlaku, Kepala BP Batam memutuskan pembentukan pengawas dari masing-masing unit usaha tersebut;
  5. Referensi dalam penyusunan Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengawas Badan Usaha di lingkungan BP Batam, adalah:

a. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN. Menjadikan PER BUMN sebagai referensi karena Badan Usaha untuk melaksanakan tugas teknis operasional sesuai prinsip good corporate governance;

b. PMK 129/PMK.05/2020 tentang Pedomanb Pengelolaan Badan Layanan Umum;

  1. Berdasarkan pertimbangan dan referensi tersebut dan melalui proses sesuai mekanisme di dalam penyusunan Perka, diterbitkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 19 tahun 2020 tentang Pengawas Badan Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam;
  2. Berdasarkan Perka BP Batam Nomor 19 tahun 2020 bahwa Pengawas diangkat dan bertanggung jawab kepada Kepala BP Batam, dan sesuai kewenangannya, Kepala BP Batam menerbitkan Surat Keputusan Nomor 249 tahun 2020 tentang Anggota Pengawas Badan Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam;
  3. Tugas dan Fungsi Pengawas Badan Usaha telah diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 24 September 2020;
  4. Dalam melaksanakan tugasnya, Pengawas Badan Usaha selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan tidak ikut terlibat dalam urusan pengelolaan yang bersifat teknis operasional Badan Usaha;
  5. Proses penjaringan dan pengangkatan Pengawas Badan Usaha telah dilaksanakan sesuai dengan koridor profesionalitas dan regulasi, serta prosedur yang ditetapkan.

Dendi berharap dengan adanya penjelasan diatas, publik dapat memahami dan tidak menjadikan polemik di masyarakat.

*(Zhr/GoWestId)

Pilihan Artikel untuk Anda

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang

Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi

Kaitan Badan Usaha, Bp batam, Dewan Pengawas, kota, top
Redaksi 31 Januari 2021 30 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Kukuhkan Kepengurusan KONI Kepri
Artikel Selanjutnya 48.088 Kartu Tanda Penduduk (KTP)-Elektronik Invalid Dimusnahkan
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 17 menit lalu 18 disimak
Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
Ngobrol EveryWhere 6 jam lalu 118 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 7 jam lalu 82 disimak
Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
Artikel 7 jam lalu 79 disimak
Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
Artikel 8 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 2 hari lalu 324 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 2 hari lalu 321 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 5 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?