KOMISI I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), guna memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di kawasan Kavling Batuaji Baru, di ruang Rapat Komisi I, Rabu (14/01/2026) siang.
RDPU dipimpin oleh anggota Komisi I Muhammad Fadhli, yang turut didampingi Ketua Komisi I Jelvin Tan, dan sejumlah legislator dari Komisi I lainya.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak memaparkan sudut pandang dan penjelasan mengenai status lahan Kavling Batuaji Baru beserta dinamika yang terjadi di lapangan.
Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi serta keresahan mereka terkait kepastian hukum atas lahan yang telah lama mereka tempati.
Muhammad Fadhli dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar RDPU ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak, khususnya bagi warga yang menempati lahan tersebut.
“Komisi I DPRD Kota Batam berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian persoalan lahan agar dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fadhli.
Selain dihadiri anggota DPRD, RDPU juga dihadiri perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, unsur Satpol PP, Dinas Pertanahan, Camat Sagulung, Lurah Sei Langkai, manajemen PT Mega Top Pratama, Ketua RW Perumahan Sagulung Raya, Ketua RW Perumahan Rolamro, serta warga yang terdampak langsung oleh persoalan kepemilikan dan pemanfaatan lahan. (*)


