BADAN Pengusahaan (BP) Batam merencanakan akan membangun gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru untuk mempermudah seluruh pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait perizinan.
Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pembangunan gedung PTSP tersebut akan dilakukan tahun depan.
“Sekarang sedang kita desain. Tahun depan dibangun,” ungkap Muhamad Rudi, usai menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan & Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam, Kamis (23/9) di Swiss Bell Hotel, Batam.
Rudi juga menjelaskan, gedung PTSP tersebut direncanakan akan dibangun 10 lantai dan akan Menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi disekitar kawasan Batam Centre.
“Nantinya lantai dasar digunakan untuk melayani perizinan, sementara lantai dilantai duanya digunakan untuk area permainan anak-anak. Sehingga saat seorang ibu mengurus suatu perizinan anaknya bisa bermain dilantai dua” tuturnya.
Terkait alasan membangun gedung PTSP (MPP) yang baru, Rudi mengungkapkan, kondisi bangunan (gedung) Sumatera Expo (Sumex) yang selama ini difungsikan sebagai gedung PTSP, sudah sangat tidak memadai.
Dilain pihak, baik Pemko Batam maupun BP Batam yang ia pimpin tidak bisa berbuat banyak untuk merubah ataupun memperbaiki kondisi yang ada.
“Kita tidak bisa merubah atau memperbaikinya karena gedung itu bukan aset BP Batam maupun Pemko Batam, sehingga kita tidak menganggarkannya” jelas Rudi.
Menurut Rudi, sejauh ini pihaknya hanya meminta kepada pihak pemilik aset (gedung) untuk memperbaikinya. Mengingat banyak keluhan masyarakat bahwasanya gedung Sumex tersebut sudah bocor, apalagi kalau hujan deras, sangat mengganggu pelayanan.
“Saya juga sudah meminta pihak pemilik aset (gedung) Sumex tersebut untuk segera memperbaikinya” pungkas Rudi.
*(dra/GoWest)