Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
    20 jam lalu
    Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
    20 jam lalu
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    1 hari lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    2 hari lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    4 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    4 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    5 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    5 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    7 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Wakil Ketua I DPRD Hadiri Sosialisasi Kebijakan dan Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam

Editor Redaksi 5 tahun lalu 837 disimak

WAKIL Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, turutserta menghadiri acara Sosialiasi Kebijakan dan Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam TA 2021, di Swiss Bell Hotel Harbour Bay, Kamis (23/9).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, kebijakan relaksasi pajak dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak hanya diberikan kepada masyarakat umum saja, akan tetapi berlaku juga bagi pelaku usaha, khsusnya di sektor perhotelan dan restoran.

Rudi juga mengatakan, dimasa pandemi seperti saat ini hampir semua sektor usaha terkena dampaknya.

“Karena itu Pemerintah Kota Batam tentunya akan terus berusaha bagaimana dapat membantu agar kegiatan usaha tetap jalan dan tidak tutup” jelas Walikota Batam, saat memberikan sambutan.

Rudi menambahkan, karena itu dengan adanya kebijakan relaksasi pajak ini diharapkan dapat mengurangi beban para pelaku usaha dan juga masyarakat Kota Batam. Sehingga kegiatan usaha dapat tetap berjalan, meskipun belum optimal.

Selain dihadiri Walikota Batam dan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, tampak hadir juga Kepala BP2RD Kota Batam, beberapa Kepala OPD Pemko Batam, perwakilan BP Batam serta para pelaku usaha dikota Batam.

Walikota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin bersama tamu undangan lainya. Poto: @Ist.

Dalam kesempatan tersebut,Rudi juga mengingatkan bahwa pandemi belum belum berakhir, karena itu protokol kesehatan harus terus dijalankan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan Pemko Batam saat ini telah mengeluarkan Perwako No. 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.

“Kebijakan ini di keluarkan Pak Wali sebagai relaksasi pajak serta stimulus untuk masyarakat yang memiliki piutang pajak kepada pemerintah untuk membayar kewajibannya,” terang Raja Azmansyah.

Adapun ketentuanya adalah diskon 50 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2012. Kemudian diskon 30 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2013 sampai 2015 dan diskon 20 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2016 sampai 2018.

Selain itu, Pemko Batam juga menghapus denda piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2020 dan mengundurkan jatuh tempo pembayaran sampai 30 November 2021 mendatang.

“Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021″ jelas Azmansyah.

Selain pemberian diskon untuk PBB-P2, Azmansyah juga mengatakan Pemko Batam juga membebaskan denda dan bunga Pajak Daerah kota Batam, periode tahun 2015 sampai 2021.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (bersumber daya tenaga listrik yang dihasilkan sendiri) dan pajak parkir. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 31 Desember 2021.

Azmansyah berharap, dengan kegiatan sosialisasi kebijakan pajak dann relaksasi ini, masyarakat maupun pelaku usaha bisa segera memanfaatkan relaksasi pajak ini, dengan membayarkan kewajibannya agar pembangunan dikota Batam bisa semakin lancar.

*(dra/GoWest)

Kaitan BP2RD Batam, kota, Kota Batam, Pajak Daerah, Pemko Batam, Relaksasi Pajak, top
Redaksi 23 September 2021 23 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya RDP Bersama Komisi VI | BP Batam Sampaikan Usulan Penyesuaian RKA Tahun 2022
Artikel Selanjutnya Kondisi Gedung Sumatera Expo Memprihatinkan | BP Batam Berencana Bangun Gedung PTSP Baru

APA YANG BARU?

Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
Artikel 20 jam lalu 154 disimak
Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
Artikel 20 jam lalu 139 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 1 hari lalu 205 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 669 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 204 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 669 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 5 hari lalu 445 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 5 hari lalu 395 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 5 hari lalu 383 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 5 hari lalu 348 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?