SEORANG siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial JS (10) di kota Tanjungpinang, dikabarkan telah dikeluarkan dari sekolahnya. Kasus ini mencuat setelah orangtua siswa melayangkan protes terkait pemotongan hadiah lomba yang diterima anak mereka. Menurut laporan, pihak sekolah diduga memotong hadiah lomba JS sebesar 50 persen, yang menimbulkan kemarahan di kalangan orangtua dan masyarakat.
JS, yang baru-baru ini meraih juara pertama dalam lomba pidato berbahasa Melayu tingkat provinsi di Batam, seharusnya menerima hadiah uang tunai sebesar Rp3,8 juta. Namun, setelah pemotongan yang dilakukan oleh pihak sekolah, JS hanya mendapatkan Rp1,9 juta.
Melansir dari akun X @Heraloebss, protes yang dilayangkan orang tua JS berdampak buruk bagi pendidikan. Orang tua siswa SD tersebut diduga protes masalah pemotongan pajak lomba hadiah yang sudah diraih anaknya.
“Seorang siswa SD di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dikeluarin dari sekolah, karena orang tua protes terkait dugaan pemotongan hadiah lomba sebesar 50%,” tulis akun X @Heraloebss.
Menurut informasi beredar, polemik muncul karena adanya potongan pajak hadiah lomba tingkat provinsi. Potongan pajak hingga 50% dari total hadiah lomba yang didapatkan menjadi masalahnya.
Total hadiah menang Rp3,8 juta dipotong pajak 50% berarti siswa SD berhak membawa uang Rp1,9 juta.
Hal ini membuat orangtua siswa merasa ditipu, terutama karena mereka telah berusaha keras agar nama anak mereka diumumkan sebagai pemenang saat perayaan Hari Guru.
Lebih jauh, orangtua JS menyatakan bahwa anaknya mengikuti lomba tanpa dukungan fasilitas dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
“Sang murid berangkat lomba tidak difasilitasi oleh pihak sekolah dan Disdik,” ungkap mereka, menjelaskan bahwa semua biaya ditanggung sendiri.
Setelah kembali ke Tanjungpinang, orangtua JS berusaha menyerahkan uang kepada sekolah agar anaknya dapat diakui sebagai pemenang, namun pihak sekolah tidak memenuhi permintaan tersebut.
“Ternyata tidak diumumkan, uangnya juga malah dipotong, jadi sang anak cuma dapat Rp1,9 juta,” keluh sang orangtua siswa.
Protes Orangtua Siswa
MENANGGAPI situasi ini, orangtua JS kemudian melayangkan protes keras. Mereka merasa tindakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah merugikan prestasi anak mereka.
“Kami meminta agar pihak sekolah mengembalikan uang lomba yang dipotong,” tegas mereka.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah membuat surat permohonan untuk memindahkan anak mereka dari sekolah tersebut, yang dianggap sebagai tindakan balasan karena protes yang mereka lakukan.
Indra Imran, ayah JS, menolak untuk menandatangani surat permohonan pindah yang dibuat atas nama istrinya. Ia berharap Dinas Pendidikan Tanjungpinang dapat mediasi dan menyelesaikan permasalahan ini, mengingat anaknya kini statusnya menjadi “menumpang” di sekolah lain.
“Kami tidak mau anak kami tidak dianggap di sekolah,” ujarnya.
Bantahan Pihak Sekolah dan Disdik Tanjungpinang
DARI sisi sekolah, Kepala Sekolah Ririndra Hidayat membantah adanya pemotongan hadiah.
“Tidak ada sama sekali sekolah melakukan pemotongan. Yang bersangkutan full terima bersih.” sebutnya.
Sebaliknya, Dinas Pendidikan Tanjungpinang juga membantah bahwa mereka mengeluarkan murid berprestasi secara sepihak. Achmad Suprapto, Kasi Pembinaan SD, menjelaskan bahwa permintaan pemindahan berasal dari orangtua siswa, bukan dari sekolah.
Meskipun pihak sekolah mengklaim tidak melakukan pemotongan, situasi ini tetap menimbulkan ketidakpuasan di kalangan orangtua dan masyarakat. Achmad menambahkan bahwa mereka belum menerima laporan resmi dari orangtua siswa mengenai masalah ini.
“Saya belum ketemu dengan orang tua. Orang tuanya tidak ada melapor ke Disdik,” ungkapnya.
Tanggapan DPRD Kota Tanjungpinang
KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk segera menyelesaikan polemik terkait siswa SD berprestasi yang dikeluarkan dari sekolah.
Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Mayanti, menyatakan keprihatinannya atas masalah tersebut.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Disdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. Dalam pembicaraan tersebut, saya meminta agar masalah ini segera diselesaikan dengan memanggil orang tua siswa dan kepala sekolah,” sebut Mayanti, Kamis (12/12/2024) kemarin.
Mayanti juga mengungkapkan kekecewaannya apabila informasi yang beredar, seperti dugaan pemangkasan uang hadiah lomba dan pemindahan siswa itu terbukti benar.
“Jika memang ini terjadi, kami sangat kecewa. Perlu ada penelusuran mendalam terhadap persoalan ini, termasuk mendengar langsung tanggapan dari orang tua dan kepala sekolah,” tegasnya.
Mayanti menambahkan, DPRD akan turut memantau proses mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Apabila mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, Komisi I DPRD Tanjungpinang siap memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
“Kami berharap polemik ini bisa segera diselesaikan melalui mediasi. Namun, jika tidak ada titik terang, kami akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai tugas dan fungsi kami di Komisi I,” ujarnya.
Masalah ini menjadi perhatian serius DPRD Tanjungpinang karena menyangkut masa depan pendidikan siswa berprestasi dan kredibilitas sistem pendidikan di daerah tersebut.
(nes/ham)