PEMERINTAH Kota Batam dan Sekretariat Dewan Kota Batam, menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik 1, Tahun 2022 katagori Kota.
“Alhamdulillah, JDIH kita terbaik,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, melalui pesan singkat via Whatsapp kepada GoWest Indonesia, usai menerima penghargaan tersebut dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (18/10) pagi tadi.
Jefridin yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas kerja keras dan inovasi para pengelola JDIH di Pemko Batam, dalam meningkatan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum.
Sekadar diketahui, pengelolaan JDIH Pemko Batam terus menerus disempurnakan dalam upaya mempercepat optimalisasi JDIH sebagai “portal” pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan terpercaya. Inilah salah satu alasan hingga mendapat penghargaan bergengsi nasional ini.
“Prestasi ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum. Untuk itu saya berharap, semoga capaian ini bisa menjadi semangat pengelola JDIH lebih baik dan inovatif lagi, sesuai arahan Pak Wali, Muhammad Rudi,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Yasonna H. Laoly menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih oleh para pengelola JDIH dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.
JDIHN sendiri adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap.
Setiap tahun pemerintah melalui Kemenkum HAM, rutin memberikan penghargaan bagi lemba yang memliki kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH.
(*)