Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
    5 jam lalu
    Kepala BP Apresiasi Kinerja Koperasi Karyawan (Kopkar) BP Batam
    9 jam lalu
    Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Karimun Gelar Bazar Pangan Murah
    10 jam lalu
    Penganiayaan di Pelabuhan Punggur: Supir Truk Melapor ke Polisi
    11 jam lalu
    Pengemudi Ojek Online Ditemukan Meninggal di Batam
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    22 jam lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    4 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    4 hari lalu
    Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
    7 hari lalu
    Desa Wisata Pengudang Bintan, Bangkit Dengan Program Mangrove Nursery
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    1 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPU Bantah Kecurangan Pemilu DPRD Kota Batam Dapil 2 di Sidang MK

Editor Admin 2 tahun lalu 597 disimak
Eric Ghestano Kandow Selaku Kuasa Pihak Terkait menyampaikan keterangan pada sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau Dapil KOTA BATAM 2 Tahun 2024, pada Selasa (14/05) di Ruang Sidang Panel 1 Gedung MK. © F. Humas MK

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membantah terjadinya kecurangan di TPS 06 Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong pada Pemilu DPRD Kota Batam daerah pemilihan (dapil) 2 Februari lalu.

Pernyataan disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/5/2024) kemarin. Seperti yang didalilkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), KPU selaku termohon membantah tidak menyandingkan daftar hadir pada saat rekapitulasi dan/atau dengan memangkas perolehan suara.

“Faktanya seluruh proses pemilu baik di TPS 06 maupun di TPS lain di wilayah Kota Batam dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Imamul Muttaqin selaku kuasa hukum Termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5/2024).

KPU mengatakan, apabila terdapat keberatan terkait adanya sengketa proses serta pelanggaran-pelanggaran pemilu, maka pemohon bisa mengajukan laporan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menurut KPU, pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bengkong, telah ada upaya penyelesaian atau perbaikan terhadap setiap perselisihan suara di tiap-tiap TPS dan juga penyelesaian terhadap kejadian khusus dengan melakukan tindakan yang cermat secara bersama antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi, dan Panitia Pengawas (Panwas). Kemudian disepakati bersama untuk selanjutnya dituangkan dalam berita acara serta ditandatangani oleh saksi Partai Gerindra.

Selain itu, KPU menuturkan, Pemohon mendalilkan perolehan suara calon anggota DPRD Kota Batam dapil 2 di internal Partai Gerindra yang diperselisihkan yakni Deni Firzan dan Setia Putra Tarigan hanya dari versi termohon.

Pemohon dianggap tidak mampu menunjukkan perolehan suara yang benar versi pemohon. KPU menyebut perolehan suara yang benar untuk pemilu anggota DPRD Kota Batam dapil 2 adalah Deni Firzan sebesar 3.296 suara dan Setia Putra Tarigan sebesar 3.433 suara.

KPU juga menyatakan, dalil-dalil Pemohon makin sulit dipahami dan sangat tidak jelas di antaranya dalil Pemohon yang menyatakan termohon telah menghilangkan perolehan suara sebanyak 32 suara di TPS 06 Bengkong Indah.

Di sisi lain, pemohon juga mendalilkan telah terjadi penggelembungan suara dalam C Salinan di TPS 06 sebanyak 407 suara tetapi tidak dijelaskan suara siapa yang dihilangkan ataupun digelembungkan tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan terdapat satu laporan dari Untung Sudarto mengenai dugaan pelanggaran pemilu berupa pembagian uang kepada masyarakat pada masa tenang oleh terlapor atas nama Eva. Namun, Bawaslu Kota Batam menghentikan laporan tersebut karena tidak memenuhi unsur Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bawaslu Kota Batam pun tidak pernah menangani temuan maupun menerima permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu mengenai pembagian uang kepada masyarakat ataupun perubahan perolehan suara di Kota Batam.

Perkara Nomor 176-02-02-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Selain KPU dan Bawaslu, terdapat pihak terkait yang juga menyampaikan tanggapannya terhadap perkara ini yaitu Setia Putra Tarigan, calon angota DPRD Kota Batam asal Partai Gerindra nomor urut 5 dapil 2.

Dalam petitumnya, pemohon atau Partai Gerindra meminta Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024 yang diumumkan secara nasional pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB sepanjang Dapil Kota Batam 2 untuk pengisian calon anggota DPRD Kota Batam.

Pemohon juga meminta Mahkamah memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 06 Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong.

(ham)

Kaitan batam, bengkong, KPU, Sidang MK
Admin 15 Mei 2024 15 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Targetkan Fly Over Sei Ladi Rampung pada Desember 2024
Artikel Selanjutnya Sebuah Tempat Pijat dan Spa di Penuin Terbakar

APA YANG BARU?

Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 5 jam lalu 77 disimak
Kepala BP Apresiasi Kinerja Koperasi Karyawan (Kopkar) BP Batam
Artikel 9 jam lalu 85 disimak
Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Karimun Gelar Bazar Pangan Murah
Artikel 10 jam lalu 73 disimak
Penganiayaan di Pelabuhan Punggur: Supir Truk Melapor ke Polisi
Artikel 11 jam lalu 88 disimak
Pengemudi Ojek Online Ditemukan Meninggal di Batam
Artikel 12 jam lalu 78 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
Lingkungan 7 hari lalu 200 disimak
Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 4 hari lalu 198 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 4 hari lalu 191 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 4 hari lalu 182 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 4 hari lalu 181 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?