KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam secara resmi menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam pada Minggu (22/9/2024). Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang diadakan di Kantor KPU Kota Batam, Sekupang, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, menjelaskan bahwa rapat pleno ini digelar sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tata cara pencalonan kepala daerah. Proses penetapan dilakukan secara tertutup, sesuai dengan ketentuan yang mewajibkan penetapan pasangan calon tidak disaksikan publik.
“Rapat pleno dimulai pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada siang hari. Kami telah menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan,” kata Bosar.
Dua pasangan calon yang disahkan KPU Batam adalah Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra serta Nuryanto – Hardi Selamat Hood. Kedua pasangan ini dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, baik dari segi administrasi maupun kesehatan.
“Semua dokumen administrasi kedua pasangan calon sudah lengkap, dan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa mereka siap melanjutkan ke tahap berikutnya,” tambah Bosar.
Ketua KPU Batam, Mawardi, menyebutkan bahwa tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di Aston Hotel Batam. Setelah pengundian nomor urut, kedua pasangan calon akan memasuki masa kampanye yang dimulai akhir bulan ini.
“Masa kampanye Pilkada Batam 2024 akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Kami berharap kedua pasangan calon dapat berkampanye dengan damai dan mengikuti aturan yang ada,” ujar Mawardi.
(dha)