KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.
Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada hari Kamis (9/1/2025) kemarin, Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengumumkan bahwa pasangan Lis-Raja berhasil meraih 64.438 suara, yang setara dengan 68,92 persen dari total suara, menjadikannya pemenang dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.
“Hari ini, kami secara resmi menetapkan pasangan Lis-Raja sebagai kepala daerah terpilih untuk periode mendatang,” ujar Faizal.
Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan 281 kabupaten/kota dan 21 provinsi lainnya di Indonesia, khususnya di daerah yang tidak mengalami sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Proses pelantikan sendiri, menurut Faizal, menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara KPU hanya berfungsi untuk menetapkan dan mengusulkan berkas paslon kepala daerah terpilih.
Setelah penetapan, Ketua KPU Tanjungpinang beserta komisioner lainnya menyerahkan secara simbolis salinan berita acara penetapan kepada pasangan calon dan partai pengusung mereka, menandakan langkah awal menuju kepemimpinan baru di Tanjungpinang.
(nes)