Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    3 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    8 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    8 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    12 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    15 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    22 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Lagi, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia | Amankan 2 Tersangka
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lagi, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia | Amankan 2 Tersangka

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 401 disimak
Sebar
420
SEBARAN
ShareTweetTelegram

NEGERI jiran Malaysia masih menjadi magnet yang kuat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencari peruntungan. Sayangnya, masih ada PMI yang masuk secara ilegal, meski kerap digagalkan pihak petugas.

Terbaru, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan upaya pengiriman dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal dengan menggunakan kapal cepat ke Malaysia.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Yudi Sukmayadi, menjelaskan dalam aksi yang terjadi pada Rabu (5/7/2023) lalu, pihaknya juga menangkap dua orang tersangka dan mengamankan dua orang calon PMI.

“Dua orang tersangka berinisial S selaku tekong kapal cepat dan SY selaku anak buah kapal (ABK). Kami juga menyelamatkan dua orang PMI non-prosedural yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia,” kata Yudi, dilansir Antara, Jumat (7/7/2023).

Upaya pengungkapan pengiriman calon PMI ilegal itu bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi ke Malaysia. Dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Perairan Pulau Putri, Kota Batam, pada Rabu sore (5/7).

Selanjutnya, pukul 18.30 WIB, terlihat satu unit kapal cepat dengan mesin 40 PK melintas melewati Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kapal cepat tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi diketahui bahwa Inisial S selaku tekong kapal cepat dan Inisial SY selaku ABK dan dua orang laki-laki lainnya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Yudi.

Saat ini, kedua tersangka sudah dibawa ke Ditpolrairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut; sedangkan kedua korban akan diserahkan ke BP3MI Kepri setelah dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, kata Yudi, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan paling banyak Rp 15.000.000.000.

(*/ade)

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Kaitan Ditpolairud Polda Kepri, kepri, Kota Batam, PMI, PMI Ilegal, polda kepri
Redaksi 7 Juli 2023 7 Juli 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cegah Rabies, Warga Tanjungpinang Dilarang Memasukkan Anjing dan Kucing dari Daerah Lain
Artikel Selanjutnya Pembaruan Interior Kabin Pesawat di Batam Aero Technic
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 3 jam lalu 80 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 8 jam lalu 76 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 8 jam lalu 102 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 12 jam lalu 104 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 15 jam lalu 122 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 351 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 341 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 314 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?