KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan pembatalan debat kedua Pilkada Batam 2024 yang semula dijadwalkan berlangsung pada hari Sabtu (23/11/2024) kemarin. Dalam keterangan resminya, KPU Batam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berharap dukungan yang luas dalam penyelenggaraan pemilihan yang semakin dekat.
Alasan di balik pembatalan ini adalah keterbatasan waktu yang tersedia untuk melaksanakan debat publik, yang harus mematuhi ketentuan tahapan pemilihan sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Tanggal 23 November 2024 adalah batas akhir untuk semua metode kampanye, baik yang difasilitasi KPU maupun yang dilakukan oleh peserta pemilihan.
“KPU Kota Batam tidak dapat melanjutkan rencana penyelenggaraan debat publik tersebut,” tulis KPU dalam rilisnya.
Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mempersiapkan debat publik yang diharapkan.
Meskipun KPU telah berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pasangan calon dalam metode kampanye, mereka harus mempertimbangkan semua aspek dan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, KPU juga telah menunda debat publik kedua yang direncanakan pada 15 November 2024.
KPU Batam mengaku telah menerima surat dari salah satu pasangan calon yang menegaskan pentingnya pelaksanaan debat publik kedua. Rapat koordinasi yang melibatkan kedua tim pasangan calon pada 20 November 2024 menunjukkan bahwa keduanya siap jika debat dilaksanakan.
Namun, keputusan akhir mengenai pelaksanaan debat berada di tangan KPU sebagai penyelenggara pemilihan.
Pada Jumat (22/11/2024), KPU Batam sempat mengundang tim pasangan calon untuk membahas teknis debat, tetapi tim tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, kedua pasangan calon menyatakan kesediaan mereka untuk hadir pada debat yang direncanakan.
Sebelumnya, KPU Batam juga telah merahasiakan lokasi untuk debat, yang seharusnya mempertemukan pasangan calon Nuryanto-Hardi Selamat Hood dan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra. Ketua KPU Batam, Mawardi, menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan debat telah disepakati dalam pleno bersama tim pasangan calon.
Dengan pembatalan ini, KPU Batam berharap masyarakat tetap mendukung jalannya pemilihan yang tinggal menghitung hari.
(dha)