OMBUDSMAN RI Provinsi Kepulauan Riau mensinyalir Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Batam melakukan maladministrasi dalam pengelolaan sampah di Batam. Hal ini berdasarkan temuan mereka yang melihat indikasi kuat dari keluhan masyarakat dan lambannya pengangkutan sampah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait sampah yang baru diangkut petugas sepuluh hari sekali. Padahal, retribusi sampah rutin dipungut setiap bulan.
“Kami imbau Kepala Dinas dan Pemerintah Kota Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Retribusi sampah yang dibayarkan menunjukkan adanya kewajiban untuk memberikan pelayanan,” tegas Lagat Siadari dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, Lagat menyatakan bahwa lambannya pengangkutan sampah ini merupakan indikasi maladministrasi DLHK karena tidak memberikan pelayanan maksimal. Padahal, DLHK sebelumnya telah berjanji untuk melakukan pengangkutan 2 kali dalam seminggu.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti insiden tergulingnya bak sampah di Laluan Madani, Batam Center pada akhir Mei lalu yang sempat viral. Kejadian ini mengakibatkan muatan truk tumpah dan menutupi jalur bawah jembatan.
Dugaan Ombudsman, insiden tersebut terjadi karena muatan truk yang berlebihan dan kondisi armada yang sudah tidak laik. Pasca kejadian, Lagat mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kepala DLHK Batam melalui telepon. DLHK mengakui keterbatasan anggaran untuk melakukan peremajaan truk sampah.
Menanggapi hal ini, Ombudsman mendorong peremajaan armada dilakukan secara bertahap agar tidak membebani anggaran. Hal ini penting untuk memastikan armada yang tidak laik, tidak digunakan lagi dan segera dibesi tuakan.
Keluhan Masyarakat Soal Sampah di Batam
BERDASARKAN temuan Ombudsman Kepri, lambatnya pengangkutan sampah di Batam telah menimbulkan banyak keluhan di media sosial. Hal ini menjadi salah satu indikasi kuat dugaan maladministrasi dalam pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidupdan Kebersihan (DLHK) Kota Batam.
Warga Batam menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyuarakan kekesalan mereka terhadap tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut. Salah satu contohnya dapat dilihat di grup Facebook “Halo Batam”.
Seorang pengguna dengan akun bernama “Ana” mengeluhkan kondisi sampah di Perumahan Beverly Garden yang tidak diangkut selama seminggu. “Sudah seminggu sampah di Beverly Garden gak diangkut. Bau dan jorok sekali. Tolong Dinas terkait segera tangani!” tulis Ana dalam unggahannya pada 14 Juli 2024.
Keluhan serupa juga datang dari pengguna Facebook lainnya bernama “Budi”. Ia memposting foto tumpukan sampah di depan ruko miliknya di kawasan Batam Center. “Sampah menumpuk di depan ruko saya sudah 3 hari ini. Tolong DLH Batam segera diangkut. Baunya bikin tidak nyaman,” tulis Budi pada 16 Juli 2024.
Platform Twitter juga tak luput dari keluhan warganet Batam terkait sampah. Akun Twitter “@ BatamMengabdi” pada 15 Juli 2024 mencuitkan, “Sampah di Tiban Kota gak diangkut selama 2 minggu. DLHK Batam tolong perhatikan! Jangan hanya tarik retribusi tapi tidak ada pelayanan yang baik.”
Keluhan-keluhan ini hanyalah sebagian kecil dari apa yang terjadi di media sosial. Faktanya, masih banyak masyarakat Batam yang kecewa dengan kinerja DLHK dalam pengelolaan sampah. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan sampah di Batam masih jauh dari kata selesai dan membutuhkan solusi yang konkret dan berkelanjutan.
(ham/dha)