KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menyampaikan bahwa saat ini layanan fasilitas Ultrasonografi (USG) di seluruh Puskesmas di Natuna gratis untuk ibu hamil.
Hikmat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah mendapatkan 12 alat USG Portable untuk menunjang program USG gratis atau diagnosa terhadap Ibu hamil di setiap Puskesmas.
Selain itu, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Natuna juga mendapatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebanyak Rp 1,3 miliar untuk pembelanjaan USG Portable di setiap Puskesmas.
“Ini berkat kegigihan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam mendapatkan anggaran pusat,” ujar Hikmat, dikutip dari Antara, Sabtu (11/2/2023).
Ia juga mengatakan program USG gratis telah berjalan meskipun belum semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Natuna mendapatkan bantuan USG Potable.
“Namun seperti Puskesmas Pulau Laut dan Puskesmas Pulau Tiga Barat pada tahun 2022 belum mendapatkan, tetapi dari kekurangan tersebut, tahun ini Puskesmas yang belum mendapatkan USG Portable akan segera mendapatkanya,” kata Hikmat.
Sementara, Puskemas Ranai, salah satu yang telah membuka layanan fasilitas pemeriksaan USG disambut antusias oleh para ibu hamil di daerah tersebut.
“Antusias para ibu ibu luar biasa, ramai kita sempat kuwalahan, karena itu kita batasi dan kita buka pelayanan hanya satu minggu dua kali mengingat keterbatasan alat cuma satu,” kata Kepala Puskesmas Ranai, Nazri.
Ia juga mengatakan pelayanan pemeriksaan USG gratis tersebut dibuka pada hari Selasa dan Kamis.
“Bagi yang ingin memeriksakan kandunganya silahkan datang sesuai dengan jadwal dan hari praktek,” kata Nazri.
Ia juga menjelaskan untuk mendapatkan pelayanan fasilitas USG dengan syarat memiliki kartu BPJS Kesehatan dan wajib membawa foto copy buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
“Selain persyaratan tersebut, dalam memperoleh layanan pemeriksaan USG juga dibatasi sesuai aturan yakni sebanyak dua kali, di usia kehamilan trimester satu dan trimester tiga,” katanya.
(*/ade)