PEMADAMAN listrik lebih dari 12 jam di sebagian besar wilayah Batam menyebabkan warga setempat kecewa. Hingga Minggu sore (1/1), listrik baru menyala sepenuhnya. Total ada 508.427 pelanggan yang terdampak pemadaman ini. Meskipun begitu, PLN Batam belum mengetahui apa penyebab listrik padam tersebut.
Corporate Secretary PLN Batam, Hamidi Hamid mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi secara intens dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memantau potensi cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai kilat dan angin kencang di Kepri.
“PLN telah memulihkan kembali sistem kelistrikan dari sisi pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi listrik ke pelanggan yang sebelumnya terdampak,” ujarnya.
Ada 11 gardu induk di Batam dan 5 di Bintan yang bisa pulih dengan cepat, sehingga seluruh jaringan distribusi ke pelanggan telah sepenuhnya beroperasi.
“Sejak terjadi gangguan, seluruh personil, baik yang sedang piket siaga maupun yang berada di rumah langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemulihan kelistrikan,” ucapnya.
PLN juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan dan stakeholders yang telah mendukung PLN dalam melakukan pemulihan, sehingga dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
“Dengan kolaborasi kurang dari 12 jam, listrik kembali bisa disalurkan kepada seluruh masyarakat. Secara bertahap, PLN juga mulai mengalirkan listrik ke pelanggan-pelanggan besar, khususnya di sektor bisnis dan industri,” ungkapnya.
Terkait penyebab gangguan, PLN masih melakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan penyebab dan sekaligus menjadi inisiatif koreksi, serta antisipasi ke depan agar sistem kelistrikan semakin andal.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi mengenai kelistrikan dan menyampaikan pengaduan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile atau melalui Contact Center 123.
Pemadaman listrik mendadak ini menimbulkan kekecewaan warga Batam. Salah satu warga Nongsa, Aulia mengatakan seharusnya ada ganti rugi kepada warga akibat byarpet berkepanjangan tersebut.
“Sesuai Perda kelistrikan, jika ada pemadaman selama 4 jam, maka konsumen mendapat kompensasi. Bisa tidak ajukan gugatan class action,” katanya.
Pemadaman ini menurutnya sangat mengganggu aktivitas warga, padahal PLN beberapa waktu lalu sudah berjanji bahwa ketersediaan listrik selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berjalan lancar (leo).