TIM gabungan Polri-TNI dan Satpol PP kembali mengobrak-abrik ruko yang dijadikan prostitusi ilegal di belakang Kantor BCA, Jodoh, Batam, Jumat (16/9/2016) sore.
Dengan menggunakan palu besar dan linggis, kamar kamar yang disekat di dalam ruko tersebut dibongkar paksa.
Seperti diberitakan laman batamnews.co.id , Lurah Sei Jodoh Imam Tohari yang didampingi Kapolsek Batuampar Kompil Arwin Aweientama memimpin pembongkaran lokasi prostitusi yang sudah lama meresahkan itu. Sebelumnya, Rabu (14/9) malam tim gabungan juga melakukan pembongkaran.
Beroperasi Sejak 17 Tahun Lalu
Lokalisasi di Ruko Maritim, Jodoh atau yang dikenal dengan lokalisasi belakang BCA sudah beroperasi sejak tahun 1999. Di lokasi tersebut diperkirakan terdapat puluhan PSK.
Anton, salah seorang pengunjung seperti pengakuannya di laman batampos.co.id mengaku sering mendatangi lokalisasi tersebut. Ia membooking wanita dengan tarif Rp 70-100 ribu.
“Harga tergantung permintaan si cewek. Tapi bisa ditawar juga,” ujar Anton di laman itu.
Dia mengaku setiap malamnya para PSK itu menjajakan diri di depan ruko dan memanggil setiap pengunjung yang melintas. Biasanya, pekerja ini ramai pada malam Minggu.
“Malam Minggu ramai. Kadang ada yang baru juga,” terangnya lagi.
Sementara itu, dari pengakuan As, salah seorang PSK yang diamankan, ia sudah melakoni pekerjaan tersebut selama sebulan. Ia menyewa kamar dengan harga Rp 10 ribu per pelanggan.
“Bayarnya (sewa tempat) sama orang di sana (oknum preman). Kalau ada pelanggan baru bayar,” ujarnya.
Menurutnya, setiap wanita bebas mencari pelanggan di lokasi tersebut. Termasuk menginap atau ngekos.
“Bebas aja. Tapi sebelum petugas datang, sudah banyak yang pergi,” paparnya.
Camat Batuampar, Leo Putra mengaku tak mengetahui pemilik maupun pengelola ruko tersebut. Hanya saja, praktik prostitusi di lokasi itu sudah berlangsung selama 17 tahun.
“Sudah sangat lama prostitusi di sana (belakang BCA). Siapa yang punya juga tidak tau,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa tahun belakangan ruko itu Terbengkalai. Sehingga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengutip bayaran dari para PSK.
“Karena terbengkalai dimanfaatkan (praktik prostitusi). Dan dibuat sekat-sekat,” pungkasnya. ***