Peristiwa
Lupa Kunci, Motor Raib Digasak Maling

TELITI menjadi kata berharga yang harus selalu diingat oleh RP. Sebab, karena lupa menarik kunci dari motornya sendiri di Pasar Toss 3000 Jodoh, motornya pun raib diembat maling, Rabu (9/3). Untungnya, pelaku cepat tertangkap oleh Polsek Lubuk Baja.
Saat menggelar konferensi pers, Senin (14/3) lalu, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban hendak berbelanja di Pasar Tos 3000 Jodoh, pukul 03.00 WIB.
“Setelah memarkirkan motornya di parkiran pasar, ia pun pergi berbelanja. Lalu satu jam setelahnya, korban baru menyadari bahwa di dalan kantung celananya tidak terdapat kunci sepeda motornya,” jelasnya pada wartawan.
Lalu, ia pun buru-buru kembali ke parkiran. Setelah sampai di parkiran, motornya sudah raib. Setelah itu, ia pun membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.
Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja mulai bergerak menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Kecurigaan kemudian mengarah kepada tersangka AI.
Tak butuh waktu lama, hari itu juga pukul 14.30 WIB, AI ditangkap di sekitaran Mandalai di Batuaji. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya, dengan plat polisi BP 3409 UD, dua buah plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan nomor polisi BP 2237 JU, dan satu buah kunci sepeda motor.
“Dari keterangan pelaku, ia langsung mengganti plat kendaraan dengan cara meniru plat kendaraan motor lain yang serupa. Ia juga menjualnya di Forum Jual Beli (FJB) di media sosial. Pelaku juga sudah mencuri 16 sepeda motor lainnya,” tuturnya lagi.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 362KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun (leo).