Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    23 menit lalu
    Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
    1 hari lalu
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    2 hari lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    2 hari lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    8 menit lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    16 menit lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    16 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    1 hari lalu
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    7 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tatakelola Nikel

Editor Redaksi 5 bulan lalu 440 disimak
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, saat digelandang aparat Kejaksaan Agung (Kejagung). Hery ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/04/2026). F/ Disediakan Gowest.id

BELUM genap sepekan menjabat sebagi Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto ditangkap aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/04/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” kata Anang Supritan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika pemilik PT TSHI berinisial LD menghadapi persoalan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan RI dan keberatan membayar kewajiban tersebut.

“Kemudian Saudara HS (Hery Susanto) yang menjabat selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021-2026 bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat,” tambah Anang Supriatna.

Hery lalu mengatur dan mengoreksi hasil perhitungan Kementerian Kehutanan dengan menyatakan terdapat kekeliruan, sehingga PT TSHI tidak perlu membayar denda.

“Oleh karenanya dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara,” ucapnya.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Hery bersama pihak PT TSHI menggelar sejumlah pertemuan pada April 2025.

Dalam pertemuan itu, Direktur PT TSHI berinisial LKM meminta Hery mencari kesalahan administrasi dalam perhitungan PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tertuang dalam keputusan Kementerian Kehutanan.

“Dengan kesepakatan Saudara HS akan diberikan uang sejumlah Rp1,5 miliar,” tambah Anang.

Setelah itu, Hery memanipulasi dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman sesuai kesepakatan dengan PT TSHI.

“Putusan Hasil Pemeriksaan akan sesuai harapan saudara LO (pihak dari PT TSHI) dan untuk mengintervensi Kementerian Kehutanan RI sehingga menguntungkan PT TSHI,” kata Anang.

Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf Juncto Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Hery juga dijerat Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sosok Hery Susanto

Mengutip dari laman resmi Ombudsman, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia merupakan lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.

Hery Susanto pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia pernah juga menjabat Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004–2009 dan 2009–2014.

Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.

Sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Ombudsman, Hery diketahui merupakan anggota Ombudsman untuk periode 2021-2026.

Pada Januari 2026, ia dinyatakan lolos oleh Komisi II DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai Ketua Ombudsman.

Sebagiamana diketahui, pada Jumat (10/4/2026) pekan lalu, Hery Susanto dengan mengenakan setelah jas hitam dan berpeci mengucap sumpah sebagai Ketua Ombudsman RI, disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji; bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun,” kata sembilan anggota Ombudsman, termasuk Hery, saat membacakan penggalan sumpah di Istana, pekan lalu.

(*)

Kaitan Hery Susanto, Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung, ombudsman RI, top
Redaksi 17 April 2026 17 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854 (Bagian 2)
Artikel Selanjutnya Mantan Kades Sugi Karimun Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

APA YANG BARU?

Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
Catatan Netizen 8 menit lalu 13 disimak
Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
Lingkungan 16 menit lalu 30 disimak
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
Artikel 23 menit lalu 30 disimak
Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 16 jam lalu 191 disimak
Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
Artikel 1 hari lalu 190 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 6 hari lalu 911 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 6 hari lalu 283 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 2 hari lalu 264 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 2 hari lalu 256 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 6 hari lalu 252 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?