FORUM Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kepri. mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan 2.400 unit laptop senilai Rp 22,3 miliar pada Dinas Pendidikan Kepri, Selasa (7/7/2020).
“Ini instansi pendidikan atau instansi proyek pendidikan, kami minta aparat penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, ujar Erik, salah seorang pengunjuk rasa.
FMPK Kepri menduga pengadaan ribuan laptop itu terjadi penggelembungan harga.
Untuk itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta agar mengkroscek pengadaan barang tersebut.
“Nilai anggaran tidak masuk akal, jika dibanding dengan harga pasaran di Tanjungpinang sangat jauh berbeda,” ujar Koordinator Aksi, Ramadhani.
Massa FMPK Kepri menegaskan akan kembali berunjuk rasa ke kantor Kejati Kepri untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Minggu depan kami akan demo di kejaksaan,” kata Ramadhani.
(*/nes)
Sumber : bentan.id