MEDIA sosial sempat ramai oleh sejumlah tangkapan layar yang menunjukkan nama tag atau penanda lokasi di samping Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Google Maps bernama ‘Mahkamah Keluarga’.
Sebelum muncul penanda lokasi ‘Mahkamah Keluarga’, Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia, diketahui mengabulkan sebagian permohonan mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru Re A, yang mengaku sebagai pengagum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait usia minimal calon wakil presiden pada 16 Oktober.
Putusan MK, yang dipimpin Anwar Usman yang merupakan paman Gibran, itu membuat cawapres memungkinkan berusia di bawah 40 tahun selama pernah berpengalaman dalam memimpin daerah.
Salah satu akun X yang mengunggah tangkapan layar ‘Mahkamah Keluarga’ itu adalah @narkosun. Dalam unggahannya, tampak tangkapan layar yang menunjukkan Google Maps dengan tag lokasi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Gambar lainnya menunjukkan gambar jalanan dengan tag yang secara eksplisit menuliskan ‘Mahkamah Keluarga’ pada pohon di depan gedung RRI di samping Gedung MK.
Dalam penjelasannya, lokasi tersebut merupakan gedung pemerintahan. Lokasinya berada di Jalan Medan Merdeka Barat No.6 RT 2/RW 3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, tempat gedung MKRI berdiri.
Pada pukul 12.50 WIB, tag tersebut sudah hilang dan kembali jadi Constitutional Court of the Republic of Indonesia atau Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Tanggapan Google
Dikutip dari laman dukungannya, Google menyatakan semua orang yang memiliki akun Google dapat mengedit tag lokasi. Namun, informasi yang dimasukkan pengguna tersebut akan lebih dulu ditinjau oleh Google.
“Jika Anda sudah familiar dengan suatu tempat, Anda dapat memberikan umpan balik yang membantu Google Maps memutuskan apakah akan mengubah informasi tempat tersebut,” menurut keterangan perusahaan.
Sementara itu, pihak MK mengaku sudah mengetahui masalah ini dan masih akan membahas secara internal sebelum menindaklanjuti hal tersebut.
Belakangan, MK memang menjadi sorotan dan kritikan atas putusan tersebut yang dinilai melanggengkan politik dinasti Jokowi.
(dha)