AKSI pencurian sepeda motor di Kabupaten Bintan dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R di Kampung Budi Mulya, Jalan Sahabat, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Kepolisian setempat telah memastikan bahwa laporan mengenai kehilangan motor tersebut telah diterima. Ipda Daeng Salamun, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, mengonfirmasi situasi tersebut.
“Kami sudah menerima laporan mengenai kehilangan sepeda motor,” sebut Ipda Daeng Salamun.
Motor Yamaha dengan nomor polisi BP 4859 BU itu diparkir di garasi belakang rumah R pada malam hari, Rabu, 24 Desember 2025, setelah digunakan untuk beraktivitas. Keesokan harinya, pada Kamis, 25 Desember 2025, R tiba-tiba dikejutkan oleh kenyataan bahwa garasi tersebut sudah kosong dan sepeda motornya tidak ada.
“Korban merasa motornya telah dicuri,” tambahnya.
Kejadian ini membuat R mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Sementara itu, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dan berusaha menangkap pelaku pencurian. “Kami sedang dalam proses penyelidikan. Semoga pelakunya segera terungkap,” jelasnya.
Ipda Daeng Salamun juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. “Selalu gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di mana saja,” tegasnya sebagai langkah pencegahan.
(nes)


