MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu provinsi dengan jumlah kasus terbesar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Ia menyebut dalam kurun 2 tahun terakhir, ada 546 korban.
“Banyak terjadi (kasus TPPO) di Sumatera Utara, Kepri dan Kalimantan Utara, karena merupakan pintu keluar masuk wilayah perbatasan,” kata Mahfud saat menjadi keynote speaker pada acara diskusi publik bertema “Perang Semesta Melawan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI)” di Hotel Swissbell Batam, Kamis (6/4/2023).
Sebanyak 85 persen kasus TPPO di Indonesia, memang terjadi di daerah perbatasan berdasarkan data dari Bareskrim Polri Tahun 2022. Ia menyebut di Kepri sepanjang 2021-2023 terjadi 62 kasus TPPO, dengan jumlah tersangka sebanyak 118 orang dan korban sebanyak 546 orang.
Adapun modusnya juga semakin beragam karena mengikuti perkembangan zaman, yang paling umum yakni memanfaatkan media sosial. “Modus online paling banyak makan korban. Di Asia Tenggara, terjadi di Kamboja, Myanmar, Thailand dan Laos,” ujarnya.
Dalam kurun waktu 2021 dan 2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban dari kasus TPPO ini. Modus melalui medsos ini sangat beragam.
“Direkrut secara non-prosedural sebagai online scammers untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money laundering dan penipuan online lainnya,” ungkapnya.
Pada Agustus 2022 lalu, pemerintah telah memulangkan sekitar 200-an PMI bermasalah dari Kamboja, dan sebanyak 23 PMI bermasalah dari Laos. Dan pada 2 April 2023 lalu, sebanyak 30 PMI bermasalah korban online scam telah dipulangkan dari Vietnam.
Tingginya aktivitas para PMI melalui jalur non prosedural yang melintasi batas negara ini terjadi karena berbagai macam faktor, seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan migrasi yang aman.
Kemudian, kurangnya pengamanan di wilayah perbatasan, lalu kurangnya kapasitas petugas, dan adanya oknum petugas dan masyarakat yang membantu penyelundupan PMI secara ilegal di wilayah perbatasan.
“Banyak yang memang nekat melalui jalur non-prosedural, tapi setelah diskusi dengan Romo Paschal, banyak juga yang pakai jalur formal. Itu tak mungkin terjadi kalau tidak ada yang kasih lampu hijau. Ada konsistensi perjalanan orang dalam kode-kode tertentu saat masuk. Ini permainan sindikat. Jadi kalau ada yang tidak mau selesaikan ini, patut diduga bahagian dari mafia,” pungkasnya (leo).