UPAYA Pemerintah Kota Batam untuk mempermudah kedatangan wisatawan mancanegara dengan memberikan kelonggaran Visa on Arrival (VoA) masih terganjal. Meskipun sudah diajukan sejak Agustus 2023, proposal untuk membebaskan visa bagi wisatawan dari negara-negara seperti Jepang, Korea, India, dan Tiongkok belum mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Keterlambatan dalam pengambilan keputusan ini dikhawatirkan akan menghambat pemulihan ekonomi Batam, terutama di sektor pariwisata yang sempat terpuruk akibat pandemi. Padahal, berbagai persiapan sudah dilakukan oleh pemerintah kota, termasuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas wisata.
Para pelaku usaha pariwisata di Batam juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil keputusan. Mereka berharap dengan adanya relaksasi VoA, jumlah wisatawan akan meningkat dan berdampak positif pada perekonomian daerah.
Selain masalah relaksasi VoA, berita ini juga menyoroti pengalihan jadwal kapal feri internasional dari Pelabuhan Batam Center ke Pelabuhan Sekupang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penumpang, serta untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Batam Center.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, menyebut proses pengajuan relaksasi VoA masih dalam tahap pengulangan. Pemko Batam telah menyampaikan usulan untuk membebaskan VoA bagi empat negara prioritas, yaitu Jepang, Korea, India, dan Tiongkok.
”Terakhir, Pak Menteri (Menparekraf Sandiaga Uno) menyatakan bahwa usulan relaksasi VoA harus diparaf ulang, artinya diulang dari awal. Terkait detail teknisnya mungkin Pak Menteri yang lebih tahu,” sebutnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Batam telah bersurat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sejak Agustus 2023 untuk meminta percepatan relaksasi VoA. Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan regulasi tersebut akan ditandatangani.
(sus)