Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    54 menit lalu
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    8 jam lalu
    Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
    9 jam lalu
    Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
    9 jam lalu
    Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    1 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    4 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    4 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    8 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Mendagri Minta 5 Area Rawan Korupsi Ini Diawasi
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mendagri Minta 5 Area Rawan Korupsi Ini Diawasi

Redaksi
Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.2k disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

MENDAGRI Tjahjo Kumolo meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda). Ada 5 area rawan korupsi yang perlu diawasi.

Pertama, guna meningkatkan pemberdayaan daerah serta meningkatkan pelayanan publik, Tjahjo meminta APIP harus mampu memaknai dan melakukan pengawasan terhadap lima (5) area rawan korupsi.

Lima area rawan korupsi, menurut Tjahjo, adalah area perencanaan dan penganggaran daerah, pendapatan daerah, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa.

“APIP harus memastikan daerah sudah memiliki rencana pengendalian korupsi. Hal ini penting, sebagai kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang kita jalin bersama KPK,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman Kemendagri.go.id.

Kedua, sebagai langkah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Tjahjo mengatakan APIP harus melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.

Disamping itu, Tjahjo meminta APIP untuk melakukan pengecekan ulang (review) dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahunan dengan baik. Hal ini guna menghindari adanya inkonsistensi dokumen perencanaan dan penanggaran.

“Kepala daerah yang sudah melaksanakan Pilkada tahun 2015 dan persiapan memasuki pilkada serentak mendatang, review segera agar dilakukan penyusunan RPJMD untuk meyakinkan janji politik kepala daerah telah diakomodir dalam dokumen perencanaan dan pembangunan daerah,” tegas Tjahjo.

Selanjutnya, Tjahjo mengharapkan APIP dapat melakukan pendampingan kepada pemerintah di desa hal ini guna mencegah adanya aparat desa yang tersangkut masalah hukum.

“APIP juga melakukan pendampingan di desa sehingga dana desa bisa digunakan dan disesuaikan dengan peruntukannya,disamping itu APIP harus membangun sistem yang dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan, sehingga dana desa yang disalurkan dapat efektif,dan efisien sehingga tidak ada aparat desa yang nantinya tersanggut masalah negara,” tambah Tjahjo.

Disamping itu, berdasarkan pasal 385 UU Nomor 32 Tahun 2014 Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Inpres Nomor 1 tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, APIP harus melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang diadukan masyarakat. Sehingga aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan.

“Yang terakhir, terkait dengan pelaksanaan UU Nomor 30 tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan, APIP harus mampu memberikan penguatan kepada daerah terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” tutup Tjahjo. ***

Pilihan Artikel untuk Anda

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang

Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi

Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026

Kaitan area rawan korupsi, mendagri, tjahjo kumolo
Redaksi 8 September 2016 8 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kikil Sapi Empuk “Pak Said”
Artikel Selanjutnya Salah Urus, Indonesia Minim Cadangan Energi
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 54 menit lalu 42 disimak
Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 1 jam lalu 50 disimak
Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
Ngobrol EveryWhere 8 jam lalu 130 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 8 jam lalu 113 disimak
Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
Artikel 9 jam lalu 83 disimak

POPULER PEKAN INI

Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 325 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 321 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?