MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (26/10/2022).
Dalam arahannya Menpan-RB menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata dan tidak hanya sekadar tumpukan kertas saja. Selain itu, Anas mengatakan, reformasi birokrasi itu harus lincah melayani.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga menyaksikan penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) 5 Kabupaten di Kepri yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada acara pengarahan tersebut, hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara; Wali Kota Tanjungpinang, Rahma; Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.
Kemudian, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa; Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jufri Rahman; Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja; serta jajaran Forkompimda se-Provinsi Kepri.
(*)


