Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
    18 jam lalu
    Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
    19 jam lalu
    Perumda Tirta Mulia Karimun Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Air Bersih
    19 jam lalu
    SPPG di Kab. Bintan Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis
    21 jam lalu
    Kasus Kapal Pembawa Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahu Penjara
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Merokok di KTR, Denda Rp.2,5 Juta

Editor Admin 9 tahun lalu 1.3k disimak

SESUAI Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa tempat di antaranya, fasilitas umum, mal, tempat penitipan anak, taman, sekolah, angkutan umum, dan instansi terkait lainnya.

“Program sosialisasi KTR ini sudah berjalan hampir satu tahun,” kata Candra Rizal Dinas saat menggelar menggelar seminar Kawasan Tanpa Rokok sekaligus bahaya merekok di Hotel The Hill, Nagoya, Selasa (27/9) kemarin, dilansir Batam Pos.

Acara ini diikuti seluruh instansi terkait di lingkungan Pemko Batam, serta mengundang kepolisian, TNI, Puskesmas, dan lainnya.

Selanjutnya, melalui sosialisasi ini harus dipahami, pemerintah tidak melarang penjualan rokok, merokok bahkan memproduksi rokok, yang benar adalah ada beberapa kawasan tertentu yang digunakan banyak orang, sehingga pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warganya.

“Salah satunya melalui pemberlakuan KTR ini, karena setiap warga negara Indonesia berhak menjadi sehat,” ujarnya.

Dia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan bisa membantu mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia, khususnya Batam. Untuk mendukung penegasan Perda ini, tahun depan pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinkes, dan instansi terkait lainnya untuk mengawasi penegakkan Perda di kawasan tanpa rokok.

Dia berharap kedepannya, instansi-instansi dapat menyediakan ruang khusus perokok, jadi orang lain tidak terpapar asap rokok.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bagi warga yang merokok, menjual, membeli, dan mempromosikan rokok akan dikenai hukuman kurungan paling lama 30 hari dan denda mencapai Rp2,5 juta. ***

 

Kaitan batam, denda, KTR, Rokok
Admin 28 September 2016 28 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ingat, 3 Kalimat Ini Jarang Diucapkan Para Playboy
Artikel Selanjutnya Uang Penerimaan Tax Amnesty di Batam Capai Rp.559 Miliar

APA YANG BARU?

Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
Artikel 18 jam lalu 117 disimak
Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
Artikel 19 jam lalu 128 disimak
Perumda Tirta Mulia Karimun Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Air Bersih
Artikel 19 jam lalu 110 disimak
SPPG di Kab. Bintan Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis
Artikel 21 jam lalu 120 disimak
Kasus Kapal Pembawa Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahu Penjara
Artikel 21 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 6 hari lalu 271 disimak
Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
Artikel 6 hari lalu 256 disimak
BP Batam Aktifkan Kembali Liaison Officer di Singapura
Artikel 6 hari lalu 225 disimak
Komunitas Gathering, Upaya Promosi WPP New Nagoya
Artikel 5 hari lalu 216 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?