MASALAH penataan dan pengelolaan pasar induk agar beroperasi layaknya pasar utama di Batam, seperti cerita bersambung yang belum kunjung terwujud.
Pergantian empat periode Walikota dan perubahan nama Badan Otorita menjadi BP Kawasan Batam, ternyata belum juga bisa menggerakkan roda perputaran ekonomi gedung yang mirip pasar seni itu, sebagai layaknya sebuah pasar induk.
Kamis (25/01) lalu, Kepala Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam di era walikota yang sekarang, Zarefriadi, membuka diskusi dan Sosialisasi Revitalisasi Pasar Induk Jodoh.
Ada keinginan untuk menghidupkan operasi bangunan yang kini kelihatan tua dan tidak terurus itu seperti rencana awal fungsinya saat dibangun.
Pada kenyataannya, bangunan itu memang belum pernah berfungsi sebagai sebuah pasar utama sejak selesai dibangun belasan tahun lalu.
Acara tersebut dihadiri berbagai perwakilan Pedagang pasar induk Jodoh, ada perwakilan BP Batam, pihak Kepolisian, Konsultan dan OPD terkait di Lantai 4 Kantor Walikota Batam.
Pertemuan berangkat dari rasa prihatin melihat kondisi fisik bangunan pasar Induk jodoh sekarang yang sangat memprihatinkan. Tidak terurus.
Fungsinya juga berubah sebagai tempat tinggal dan penyimpanan barang dagangan. Padahal, pasar induk itu berada di tengah pusat kota Batam. Strategis untuk difungsikan sebagai sebuah pasar utama.
Pada pertemuan itu, sempat ada rencana pengelolaan pasar induk ini oleh pihak ketiga. Walikota Batam meminta pasar tersebut dikelola oleh pihak pemerintah Kota batam, dengan tujuan kepastian berusaha bagi para pedagang, perlindungan konsumen, pemanfaatan lokasi sebagai contoh aktifitas pasar, menjadikan Nagoya dan Jodoh kawasan wisata dan Kuliner dan merupakan sumber PAD Kota Batam.
Rencananya, Pasar induk ini akan dibangun ulang. Dengan Luas lahan 15404 M2 terdiri dari 5 lantai dengan kapasitas 2460 ruanga. Terrdiri dari lapak, kios, ruko dan pergudangan serta juga tersedia gedung parkir dan fasilitas lainnya.
Di lantai 5-nya, bisa dijadikan ruang terbuka yang bisa digunakan untuk melihat keindahan kota batam dan Singapura sambal menikmati kuliner yang ada.

Pedagang Pengisi Pasar Induk
DARI data Dinas Perdagangan dan perindustrian kota Batam, saat ini terdata 1239 pedagang di Tos 3000, 86 pedagaang di pasar Jodoh dan 430 di kawasan Bouluvard Jodoh. Seluruh pedagang tersebut bisa menjadi pengisi pasar induk Jodoh yang kini sepi.
Rencana pemindahan pedagang ke pasar induk ini, juga sejalan dengan penataan kawasan jodoh dan Nagoya yang lebih tertib dan rapi.
Dalam pertemuan, seorang perwakilan pedagang di Pasar Induk, Yudianto menyampaikan bahwa salah satu kegagalan pengelolaan pasar induk adalah masalah pendataan. Rata-rata pemilik kios atau lapak di pasar induk itu bukan dari pedagang, Ada juga yang ternyata bukan orang Batam, tapi bisa memiliki hingga 10 kios/ lapak.
Dengan kondisi itu, yang terjadi adalah pasar menjual pasar.
Yulianto meminta, sebelum dibangun pasar induk yang baru, Pemerintah Kota seharusnya merelokasi pedagang yang ada untuk mendapatkan lapak/kios di sana untuk melanjutkan usaha dagang mereka.
Pengalihan Aset
HAL paling mendasar yang menjadi masalah dalam pengelolaan bangunan pasar yang sebenarnya megah itu adalah tentang pengelolaannya.
Gedung dibangun oleh Otorita Batam (sekarang bernama BP Batam, pen), tapi penataan pedagang ada di wilayah domain pemerintah kota.
Dalam kesempatan diskusi ini, Kabid Asset BPKAD, Syanti Sufri menyampaikan bahwa pihak BP Batam memberikan dukungan yang baik tentang rencana revitalisasi.
Asset Pasar induk dari BP Batam ke Pemko Batam dalam tahap proses Hibah dan sudah diproses di BPKN . Pemeriksaan fisik bangunan akan dilakukan pada bulan Februari ini.
Kios untuk pedagang lama
PEMERINTAH Kota Batam menjanjikan semua pedagang lama mendapatkan unit kios di Pasar Induk Jodoh pada proses revitalisasi pasar induk Jodoh.
“Kami jamin pedagang lama dapat kios di Pasar Induk,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Zarefriadi, Sabtu (27/1) dilansir Antara.
Ia menegaskan Pasar Induk Jodoh memang dibangun untuk pedagang lama, sehingga semestinya mereka tidak khawatir tidak mendapatkan tempat.
Pemko Batam telah mendata pedagang lama yang berhak memperoleh kios di Pasar Induk Jodoh. Jumlahnya mencapai 2.000 pedagang.
“Itu kita bangun untuk mereka. Mereka dudah didata melalui kecamatan. Semua pedagang yang tidak berada di tempat legal, diperkirakan ada 2.000 pedagang,” kata Zarefriadi lagi.
Selain itu, ia mengakui, ada beberapa pedagang baru yang diberikan tempat di pasar yang dulu dibangun Pemprov Riau bersama Otorita Batam, saat Batam masih menjadi bagian dari Provinsi Riau.
“Pedagang harus diberi kesempatan, peluang mendapatkan kios kalau pasar itu sudah jadi,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Rudi menyatakan pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp7 miliar untuk pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh.
Ia menyatakan anggaran itu baru bisa digunakan setelah dokumen serah terima Pasar Induk sudah diterbitkan Kementerian Keuangan.
Saat ini, Pasar Induk Jodoh masih menjadi aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, dan segera diserahterimakan kepada Pemko Batam.
Menurut Zarefriadi, Walikota Batam ingin di lahan seluas 1,5 hektare itu nantinya bisa menampung 2.100 kios pedagang dengan lahan parkir memadai dan lengkap dengan sistem pembuangan limbah yang baik.
“Sehingga dengan tanah 1,5 hektare sudah ada parkir, sirkulasi pembuangan limbah,” katanya.
Rudi berkomitmen untuk menekan harga sewa kios di Pasar Induk Jodoh agar tidak memberatkan pedagang.
“‘Cost’ untuk opersional sekecil mungkin, agar beban pedagang kecil. Karena kalau biaya operasional besar, beban pedagang besar, dan pedagang akhirnya membebankan ke pembeli,” kata Wali Kota.
Batam memang membutuhkan pasar induk, agar lebih mudah mengendalikan harga barang kebutuhan pokok sesuai dengan rekomendasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Mimpi revitalisasi yang sudah di depan mata ini, semoga terwujud.