TIGA calon Sekda Kepri asal Batam, dipastikan terpental dari bursa calon Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Tidak ada nama para pejabat Pemko Batam tersebut dalam daftar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Provinsi Kepri untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.
Mereka yang direkomendasi oleh tim Pansel adalah Adi Prihantara, Sardison, dan Misni.
Lewat pengumuman Nomor : 04/PANSEL-JPTM/KEPRI/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTM Provinsi Kepri tertanggal 8 Oktober 2021, Pansel memutuskan tiga nama yang dinilai memenuhi kriteria untuk dipilih menjadi Sekda Provinsi Kepri defenitif.
Adi Prihantara merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan. Sedangkan dua nama lainnya berasal dari pejabat internal Pemprov Kepri. Sardison adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD) Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison. Sementara Misni adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pansel yang dipimpin oleh Hamdani, Staf Ahli Mengdari tersebut menegaskan, bawah pengumuman hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku sudah mengirim tiga nama terpilih calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri defenitif ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Namun Panitia Seleksi (Pansel) justru belum menyampaikan ke publik tiga nama yang direkomendasikan tersebut.
Ansar mengatakan, ia sudah menerima rekomendasi tiga nama dari Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Provinsi Kepri untuk posisi Sekda Provinsi Kepri tersebut. Menurutnya, ia sudah menyerahkan tiga nama tersebut ke Mendagri untuk proses penetapan Sekda Kepri terpilih.
”Saya sudah menerima tiga rekomendasi Pansel. Nama-nama terkait juga sudah saya kirim ke Kemendagri. Kita tunggu sajalah hasilnya,” ujar Gubernur Ansar menjawab pertanyaan media, kemarin di Tanjungpinang.
Ditanya apakah tiga pejabat terpilih tersebut adalah Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, Sekda Kota Batam, Jefriden, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri? Mengenai hal itu, Mantan Bupati Bintan tersebut tidak menampiknya.
“Tiga itu baru hasil seleksi (tiga besar). Tunggu saja itu nanti, karena keputusannya di pusat,” kata Ansar.
Ia menjelaskan, ketiga nama itu yang diusulkan ke pusat, karena ketiganya memiliki urutan nilai yang tertinggi dalam seleksi JPTM Pemprov Kepri untuk jabatan Sekda Provinsi Kepri.
“Tiga itulah (Adi, Jefridin, Sardison, red) yang nilainya memang berurutan tertinggi,” lanjutnya.
Keterangan Pansel
SEMENTARA itu, Ketua Pansel JPTM Provinsi Kepri, Hamdani kepada media mengaku, pihaknya sudah menyerahkan tiga nama terpilih dan dinilai memenuhi kriteria untuk direkomendasikan sebagai Sekda Provinsi Kepri.
Menurutnya, siapa tiga nama tersebut bisa konfirmasi langsung ke Gubernur.
“Sebelum disampaikan ke Gubernur, Pansel sudah meminta evaluasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai hasil seleksi,” ujar Hamdani, kemarin.
“Nanti tanggal 12 Oktober 2021 akan diumumkan hasil seleksinya yang sudah diserahkan ke Gubernur,” lanjutnya.
Sebelumnya, delapan nama dinyatakan memenuhi syarat untuk bersaing dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.
Dari delapan pejabat yang lulus administrasi, ada nama Sekda Kota Batam, Jefriden dan Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara yang akan berkompetisi untuk mendapatkan predikat pejabat Esselon I di lingkungan Pemprov Kepri tersebut.
Selain itu ada nama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Anambas, Masykur, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan (BLP) Provinsi Kepri, Misbardi, Kaban Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Kepri, Misni, dan Sardison, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil. Kemudian dari lingkungan Pemko Batam ada juga nama Raja Azmansyah, Kaban Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah, dan Yusfa Hendri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan.
(*/gas)