DPRD Kota Batam melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2007, Tentang Ketertiban Umum di Ruang Serbaguna DPRD Batam, Senin (4/10) siang.
Rapat Pansus dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Forum RTRW Kota Batam, perwakilan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), perwakilan dari Polresta Barelang, Bagian Hukum Pemko Batam, dan Perguruan Tinggi.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hendrik, agenda rapat Pansus ini membahas mengenai revisi peraturan daerah (Perda) nomor 16 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
(dra)