KAPAL MT Amber 82 terdampar di perairan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Rabu (15/1/2025) kemarin. Kondisi kapal tanpa kru dan tanpa bendera yang jelas. Kapal tersebut diduga hanyut terbawa arus.
Kepala Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjunguban, Sugeng Riyono, menyatakan bahwa meskipun ada klaim pemilikan kapal, hingga kini belum ada kepastian mengenai dokumen resmi kapal tersebut.
“Keberadaan kapal MT Amber 82 masih di posisi awal saat kandas dan dalam pengawasan instansi terkait. Kami belum bisa menarik atau memindahkan kapal ini karena lokasinya yang sulit dijangkau,” ujarnya.
Sugeng berharap pemilik kapal segera muncul dengan dokumen yang diperlukan. Sementara itu, tim yang mengecek kapal tersebut menemukan tulisan di sekitar kemudi yang mengindikasikan identitas kapal sebelumnya, yaitu Sea Master 88. Kapal ini tercatat sebagai kapal tanker berbendera Ulaan Baatar, yang dibangun pada tahun 1977 di Ura Kyodo, Jepang, dengan kapasitas GT 291 dan jumlah kru sebanyak tujuh orang.
Lebih mencengangkan, ditemukan juga “surat wasiat” di atas kemudi yang menyebutkan bahwa Super Intendent/Ops MT Amber tidak membayar gaji kru, tidak menyediakan kebutuhan mereka, dan mengabaikan keselamatan kru.
Sugeng Riyono mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan tentang kapal yang terdampar, ia segera mengirim KN Sarotama P.112 beserta tim penyelamat untuk menyelidiki situasi tersebut. Setibanya di lokasi dengan koordinat 1 derajat 8.921’N – 104 derajat 17.989’E, tim menemukan bahwa kapal MT Amber 82 tidak memiliki bendera dan ditinggalkan tanpa kru.
(nes)