Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kepala BP Apresiasi Kinerja Koperasi Karyawan (Kopkar) BP Batam
    1 jam lalu
    Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Karimun Gelar Bazar Pangan Murah
    2 jam lalu
    Penganiayaan di Pelabuhan Punggur: Supir Truk Melapor ke Polisi
    3 jam lalu
    Pengemudi Ojek Online Ditemukan Meninggal di Batam
    4 jam lalu
    Pemko Batam Jamin Anak-anak Batam Miliki Kartu Identitas Anak
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    14 jam lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    4 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    4 hari lalu
    Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
    6 hari lalu
    Desa Wisata Pengudang Bintan, Bangkit Dengan Program Mangrove Nursery
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    1 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

MK Tolak Gugatan Soal Rempang Ecocity

Editor Admin 2 tahun lalu 670 disimak
Ilustrasi, gedung MK. Disediakan oleh GoWest.ID

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Gugatan itu diajukan warga Batam agar Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dapat dihentikan.

Ketua MK Suhartoyo para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Selain itu, permohonan para pemohon tidak jelas atau kabur, sehingga tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo saat membaca putusan di Gedung MKRI, Jakarta, Rabu (29/11).

Permohonan ini diajukan oleh warga berdomisili di Kota Batam bernama Indra Afgha Anjani dan Amrin Esarey. Mereka menunjuk Tim Hukum Gerakan Rakyat Selamatkan Rempang sebagai kuasa dalam permohonan ini.

Pemohon menilai UU 2/2012 bertentangan dengan Pasal 28J ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (4), Pasal 28I ayat (3) dan ayat (4), Pasal 33 Ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945.

Dalam permohonannya, Indra dan Amrin mengatakan penerapan UU 2/2012 yang jadi dasar hukum pengadaan tanah untuk pembangunan di Rempang diikuti dengan adanya penolakan warga. Namun, pemerintah mengabaikannya.

Indra dan Amrin menilai pengabaian atas ketidaksetujuan tersebut menunjukkan telah terjadi diskriminasi atas kedudukan kepentingan pihak dalam Proyek Eco City Rempang ini.

Menurut Indra dan Amrin, UU 2/2012 mesti dibatalkan untuk seluruhnya, sehingga tanah warga Rempang tidak akan direbut pemerintah.

(ham)

Kaitan batam, Ecocity, Mahkamah konstitusi, mk, Rempang
Admin 29 November 2023 29 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Benahi Koperasi Agar Ekonomi Masyarakat Kepri Meningkat
Artikel Selanjutnya Pemko Batam Usulkan UMK Batam Rp. Rp 4.685.050 ke Pemprov Kepri

APA YANG BARU?

Kepala BP Apresiasi Kinerja Koperasi Karyawan (Kopkar) BP Batam
Artikel 1 jam lalu 48 disimak
Jaga Daya Beli Masyarakat Jelang Ramadhan, Pemkab Karimun Gelar Bazar Pangan Murah
Artikel 2 jam lalu 46 disimak
Penganiayaan di Pelabuhan Punggur: Supir Truk Melapor ke Polisi
Artikel 3 jam lalu 67 disimak
Pengemudi Ojek Online Ditemukan Meninggal di Batam
Artikel 4 jam lalu 23 disimak
Pemko Batam Jamin Anak-anak Batam Miliki Kartu Identitas Anak
Artikel 13 jam lalu 69 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 3 hari lalu 194 disimak
Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
Lingkungan 6 hari lalu 190 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 3 hari lalu 184 disimak
Desa Wisata Pengudang Bintan, Bangkit Dengan Program Mangrove Nursery
Lingkungan 7 hari lalu 182 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 3 hari lalu 182 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?