KOPERASI mempunyai arti penting dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Oleh karena itu, saat ini pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap koperasi.
Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Derna Yanti, menyatakan, tujuan pembenahan koperasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat agar semakin sejahtera.
Derna mengatakan, berdasarkan data Online Single Submission (OSS) Kementerian Koperasi dan UMKM RI, hingga saat ini jumlah koperasi di Kepri mencapai 2.304 unit.
“Dari jumlah tersebut, koperasi yang aktif 1.069 unit dan tidak aktif 1.235 unit,” kata Derna di Tanjungpinang, dilansir Antara, Selasa (28/11/2023).
Ia melanjutkan, dalam menyikapi banyaknya koperasi yang tak aktif, maka pihaknya akan menyelidiki terlebih dulu apakah koperasi tersebut bermasalah atau tidak.
“Kalau memang ditemukan permasalahan, misalnya terkait dana simpan pinjam, akan didata lalu diusulkan untuk dibubarkan,” imbuhnya.
Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tidak bisa sembarangan membubarkan koperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami turut mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam melakukan simpan pinjam di koperasi. Selidiki dulu apakah koperasi itu sudah terdaftar atau tidak, karena dikhawatirkan ada pungutan liar berkedok koperasi,” ucalnya.
Sementara itu, lanjut Derna, terhadap koperasi aktif, Pemprov Kepri juga terus membenahi baik dari sisi administrasi maupun kelembagaan.
Pemprov turut memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 2,5 juta dalam bentuk pembuatan akta notaris bagi koperasi yang baru terbentuk, termasuk bimbingan dan penyuluhan untuk koperasi yang akan dibentuk dan akan menjalankan pengembangan usahanya.
Derna menambahkan biasanya koperasi identik dengan simpan pinjam, namun belakangan mulai dilakukan penataan, agar pengurus koperasi mengbah pola pikir untuk bergerak di sektor riil.
“Kami canangkan koperasi tak hanya identik dengan simpan pinjam, tapi harus punya usaha,” ujarnya.
Ia mencontohkan koperasi dapat merekrut anggota yang punya usaha, misalnya penjualan sembako. Dengan begitu, anggota koperasi bisa membeli barang-barang kebutuhan hidup di koperasi bersangkutan.
Menurutnya koperasi yang bergerak di sektor riil punya nilai tambah, karena sudah ada marketnya, yakni anggota koperasi itu sendiri.
“Kalau 90 persen anggota belanja kebutuhan di koperasi, pasti untung. Selain itu, keuntungan usaha juga dibagi ke sesama anggota koperasi, sehingga tentu akan meningkatkan ekonomi para anggotanya,” ucap Derna.
Pemprov Kepri optimistis pascapandemi Covid-19, koperasi bisa menjadi salah satu cara membangkitkan geliat ekonomi masyarakat, karena koperasi didukung dengan sistem keanggotaan yang menjadi potensi dan aset berharga.
(ade)