MASJID Agung Batam yang terletak di Batamcenter kini resmi berganti nama menjadi Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam. Perubahan nama ini berasal dari usulan Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, yang merasa bahwa masjid tersebut sudah lama tidak memiliki nama resmi.
Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat dan agama di Batam. Nama Raja Hamidah, yang dikenal juga sebagai Engku Putri, dipilih sebagai nama baru masjid.
Beberapa alasan mendasari keputusan ini:
- Pertimbangan Syar’i: Dalam Islam, pemberian nama masjid dengan nama tokoh wanita diperbolehkan jika tokoh tersebut memiliki kontribusi besar bagi agama dan masyarakat. Nama-nama seperti Masjid Aisyah di Tan’im dan Masjid Zainab di Mesir menjadi contoh precedent yang relevan.
- Pertimbangan Geografis: Masjid Agung Batam berada di Jalan Engku Putri, yang juga merupakan nama dari Raja Hamidah. Penamaan ini menghubungkan nama jalan dengan nama masjid secara simbolis.
- Pertimbangan Historis: Raja Hamidah, atau Engku Putri, adalah permaisuri Sultan Mahmud Riayat Syah dan tokoh penting dalam Kesultanan Riau-Lingga. Nama ini diberikan untuk menghormati jasa-jasanya dalam sejarah kesultanan.
- Pertimbangan Sinergis: Dengan adanya Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di Batam, penamaan Masjid Agung Raja Hamidah diharapkan menciptakan hubungan yang harmonis antara kedua masjid yang mewakili pasangan bersejarah dalam Kesultanan Riau-Lingga.
- Pertimbangan Filosofis: Dalam bahasa Arab, nama Raja Hamidah dapat diartikan sebagai “penuh harap kepada Allah” dan “orang yang selalu memuji Allah,” yang menambah makna spiritual nama tersebut.
Peresmian nama baru Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam dijadwalkan akan dilakukan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada Minggu, 15 September 2024. Masjid ini telah selesai direvitalisasi dan siap digunakan.
(sus)